Hore! Tahun Depan Ada 29 Hari Libur Nasional, Catat Tanggalnya!

Selasa 12-09-2023,12:14 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Gunawan Sutanto

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pemerintah resmi menetapkan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. Jumlahnya mencapai 27 hari. Plus dua hari untuk momen pemilihan presiden (Pilpres), maka total menjadi 29 hari.

Rinciannya, 17 hari libur nasional dan 12 hari cuti bersama. Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menambahkan, pemerintah memang menyediakan jatah libur untuk Pilpres selama dua hari. Tentu jika berlangsung selama dua putaran. 

"Kalau Pilpres itu sudah dijadwalkan 14 Februari," jelasnya dalam konferensi pers SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Selasa, 12 September 2023. 

BACA JUGA:Berikut Syarat dan Ketentuan Umum Pinjaman KUR Mikro BRI 2023 yang Perlu Anda Ketahui

BACA JUGA:Tiki-taka Green Force

Berikut rinciannya:

Libur nasional sebanyak 17 hari, yaitu:

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 29 Maret: Wafat Yesus Kristus

- 31 Maret: Hari Paskah

- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 9 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H

- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama sebanyak 10 hari, yaitu:

- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H

- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H

- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

(*)

Kategori :