Pemerintah Rilis Jadwal Libur dan Kegiatan Anak Sekolah Selama Ramadan, Cek Tanggalnya di Sini!
Kemenko PMK dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) menetapkan pengaturan pembelajaran bagi murid selama Ramadan 2026 di Kantor Kemenko PMK pada Kamis 5 Februari 2026-Kemenko PMK-Kemenko PMK
HARIAN DISWAY - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK) merilis kebijakan kegiatan belajar (KBM) anak sekolah selama Bulan Ramadan 2026 pada Kamis, 5 Februari 2026.
Kebijakan ini diputuskan oleh Menko PMK Pratikno dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, mengatur penyesuaian jam belajar dan aktivitas pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan agar tetap efektif tanpa mengabaikan kekhusyukan ibadah puasa Ramadan.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” terang Menko PMK Pratikno.
Dalam pengaturannya, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik.
Bagi murid beragama Islam, kegiatan dapat berupa tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, juga aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
BACA JUGA:Libur Idul Fitri 2026 dan Skema WFA Diumumkan, Awal Ramadan Masih Berpotensi Beda
BACA JUGA:Gaya Hidup Slow Living Selama Ramadan, Fokus Ibadah dan Kesehatan Mental
Sementara bagi murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Selain penguatan keagamaan, peserta didik juga diarahkan dengan kegiatan penguatan karakter melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif.
Antara lain adalah berbagi takjil, membayar zakat, bersedekah. Juga melalui kompetisi keagamaan seperti lomba adzan dan cerdas cermat keagamaan.
“Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai dan kegiatan positif lainnya,” jelas Pratikno.
BACA JUGA:JW Marriott Surabaya Hadirkan Treasure of Egypt, Sambut Ramadan 2026
BACA JUGA:Cheng Ho Jadi Simbol Harmoni Imlek dan Ramadan di G Suites Hotel
Skema pembelajaran selama Bulan Ramadan 2026:
- 18 Februari - 20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan
- 23 Februari - 13 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka
- 16 Maret - 27 Maret 2026: Libur pasca-Ramadan
Menko PMK mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan menindaklanjuti kebijakan ini melalui pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional.
Dengan demikian, pembelajaran selama Ramadan 2026 diharapkan tetap berjalan berkelanjutan sekaligus berkontribusi dalam membentuk generasi yang beriman, berkarakter kuat, dan peduli terhadap sesama.(*)
*) Peserta Magang dari Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: