SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga 2023. Ayo, buruan periksa rekening Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) milik anda atau periksa nama kamu di cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH adalah bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat miskin yang tergolong rentan.
PKH 2023 akan diberikan kepada masyarakat miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dari data itu, Kemensos bisa dengan mudah memverifikasi serta mendata calon penerima bantuan.
Sudah dipastikan mereka memenuhi kriteria sebagai calon Keluarga penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA: Keputusan PKS untuk Terima Muhaimin Ditentukan 15 September
Lalu, kapan bansos PKH tahap 3 akan disalurkan kepada para KPM? Bansos PKH 2023 itu disalurkan empat kali dalam satu tahun. Penjadwalan itu sudah dilakukan sejak 2019.
Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2023:
Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023
Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023
Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023
Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023
Saat ini sudah masuk tahapan ketiga. Pemerintah mulai menyalurkan bansos PKH tahap ini kepada para KPM per 1 September 2023.
BACA JUGA: Delapan Jenderal Disematkn Brevet Kehormatan Hiu Kencana di Dalam KRI Alugoro-405
KPM penerima bansos PKH tahap tiga akan menerima sejumlah bantuan. Tentu saja dengan nominal yang berbeda-beda. Tergantung dengan kategori penerimanya.
Berikut tujuh kategori penerima bansos PKH 2023 beserta nominal jumlah bantuan:
- Ibu Hamil atau Nifas, Rp750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun.
- Anak Usia Dini 0 sampai 6 Tahun, Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp 225 ribu per tahap atau Rp 900 ribu per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp 375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
- Penyandang Disabilitas berat, Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Lanjut Usia (Lansia), Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Pencairan bantuan ini dilakukan di dua tempat: Bank Himbara dan Kantor Pos. Penyaluran via Himbara akan tersalurkan kepada KPM pemegang KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial) terbitan Bank BRI, BNI, Mandiri dan BSI.
Sedangkan bagi KPM yang tidak memiliki KKS, bisa mengambil dana bantuan melalui Kantor Pos.
Lalu bagaimana cara cek penerima bansos PKH 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id? Caranya cukup mudah. Cukup dengan menggunakan KTP dan melalui HP masing-masing.
BACA JUGA: Pendamping PKH Plus Intervensi Lansia Rentan
Berikut cara cek bansos PKH 2023:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
- Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
- Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Demikian informasi mengenai jadwal bansos PKH 2023, cek rekening KKS dan penerimanya sekarang. Semoga membantu dan bermanfaat. (*)