JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina. Dahlan Iskan datang tepat waktu dan setelah itu menggambarkan bagaimana ruangan pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK.
Dahlan Iskan diperiksa Kamis 14 September 2023 pukul 10.00 WIB. Ia datang ke Gedung Merah Putih di kawasan Kuningan pukul 09.15 WIB. "Saya terlalu cepat tiba Lalu lintas tidak terlalu padat. Dari SCBD (apartemen Dahlan Iskan) ke Gedung Merah Putih hanya 25 menit," ungkapnya dalam catatan hariannya di Disway.id. Dahlan Iskan sempat melayani media yang sudah menunggunya. Namun ia tak bisa memberikan keterangan apa-apa karena belum menjalani pemeriksaan. Setelah masuk ke Gedung Merah Putih, Dahlan sempat bertemu seorang dengan rompi oranye bersama pengacaranya. Ternyata orang itu berstatus terdakwa. Sedang bersiap mengikuti persidangan secara online. "Perkara pembangunan rel kereta api layang dari Stasiun Jebres Solo ke arah Semarang. Saya tahu perkara itu tersangkanya sekitar 10 orang itu. Yang sebagian besar staf di Kementerian Perhubungan," tulis Dahlan. Ia sempat menyapa dan bertanya pada terdakwa itu. Setelah jam menunjukkan pukul 10, Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan sebagai saksi "untuk seorang tersangka soal pembelian gas/LNG dalam jumlah besar," kata Dahlan. Ia diperiksa di kamar 48. Saat itulah Dahlan Iskan menggambarkan bagaimana ia menuju dan di dalam "Kamar 48" itu. "Saya pun melangkah ke arah koridor panjang. Ada kamar-kamar di sepanjang koridor itu. Ada nomor kamar yang ditulis cukup besar di setiap pintunya. Angkanya sebesar telapak tangan. Tiba di bagian tengah koridor saya belok kiri. Masuk koridor pendek yang berisi 6 kamar. Di situlah kamar 48. Kalau saya tidak belok kiri, masih banyak kamar di sepanjang koridor lanjutan. Saya longok dari jauh: kamar paling ujung sana nomornya 78. Berarti di situ saja ada 78 kamar pemeriksaan" Tulisan Dahlan Iskan selengkapnya bisa Anda baca di Catatan Dahlan Iskan berjudul: KAMAR 48.(*)Dahlan Iskan Diperiksa Sebagai Saksi, Ternyata Begini Ruangan Pemeriksaan di KPK
Jumat 15-09-2023,05:41 WIB
Reporter : Gunawan Sutanto
Editor : Gunawan Sutanto
Kategori :
Terkait
Kamis 07-08-2025,13:18 WIB
Korupsi Tol Trans Sumatera, KPK Tahan 2 Tersangka
Kamis 07-08-2025,11:10 WIB
Harun Masiku Ternyata di Luar Kota, KPK Lanjutkan Perburuan
Selasa 05-08-2025,20:38 WIB
KPK Sita Rp100,7 Miliar dari Dirut PT Loco Montrade, Terkait Dugaan TPK Anoda Logam Antam
Selasa 05-08-2025,17:45 WIB
Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Tiga Pejabat Kemnag
Selasa 05-08-2025,16:52 WIB
Mangkir Tiga Kali, Kejagung Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
Terpopuler
Kamis 07-08-2025,14:57 WIB
Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya akan Melintasi 16 Kecamatan di Surabaya, Mana Saja?
Kamis 07-08-2025,16:42 WIB
Diva, Anggota Paskibraka Natal, Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan, Ini Kronologinya!
Kamis 07-08-2025,11:17 WIB
Klarifikasi LMKN: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti
Kamis 07-08-2025,09:31 WIB
Juventus Pasang Tenggat 13 Agustus untuk Rampungkan Transfer Randal Kolo Muani dari PSG
Kamis 07-08-2025,10:00 WIB
Sinopsis Film Horor Pamali: Tumbal, Tuyul Meneror Bioskop Mulai 7 Agustus 2025
Terkini
Jumat 08-08-2025,07:33 WIB
Pembunuhan Sesama Karyawan BPS Haltim: Stalker Killer dari Maba
Jumat 08-08-2025,06:33 WIB
Elitisme Diplomasi dan Partisipasi Akar Rumput
Jumat 08-08-2025,05:33 WIB
Polemik Beras Oplosan: Menakar Hak Informasi Konsumen
Jumat 08-08-2025,04:33 WIB
Mega Rekor
Kamis 07-08-2025,21:41 WIB