SIDOARJO, HARIAN DISWAY - Tidak semua masyarakat Indonesia mendapatkan pemahaman tentang literasi keuangan. Terutama dalam melakukan pinjaman online (pinjol). Alhasil banyak masyarakat yang terjerat pinjol. Karena ketidakmampuan untuk membayar.
Itulah yang mendasari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggota DPR RI Indah Kurnia melakukan sosialisasi waspada pinjol dan investasi bodong. Kegiatan itu dilaksanakan di Desa Kesambi Kecamatan Porong, Sidoarjo, Minggu, 17 September 2023. Kepala Desa Kesambi Abdul Khafid mengakui, tidak semua warganya memahami tentang literasi keuangan. Ia pun bersyukur OJK dan Indah Kurnia mau memberikan edukasi kepada masyarakat di desa yang dipimpinnya itu. “Warga kami bisa mendapatkan banyak pengetahuan dan pemahaman akan bahayanya pinjol dan investasi bodong. Banyak juga warga yang kurang tahu tentang ini. Semoga nantinya warga bisa lebih bisa memahami dan tidak asal menggunakan pinjol,” katanya. BACA JUGA: Sabar! Wisata Bromo Segera Dibuka, Ini Imbauan Pengelola buat Calon Pengunjung Nanti Dirinya juga sempat mengeluhkan mengenai pinjaman dari koperasi Mekar. Menurutnya, pihak mekar masih belum maksimal dalam mengelola aktivitas pinjaman di desanya. Sehingga ada saja warga yang mengadu kepada dirinya. Uniknya sesaat setelah Kepala Desa menyampaikan keluhan mengenai koperasi Mekar, salah satu warga, Tiasih (54) yang menyatakan keberatan dengan apa yang disampaikan oleh kepala desa. Menurutnyi, koperasi mekar sangat memberikan manfaat bagi warga. Sebab koperasi mekar memberikan kemudahan. Yaitu pinjaman tanpa agunan. Selain itu juga prosesnya secara berkelompok. Sehingga warga bisa saling membantu dan bergotong-royong. Hadir mewakili OJK dari kantor Regional 4 Jawa Timur yaitu Rifnal Alfani Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Dalam paparannya ia menyampaikan agar masyarakat tetap mewaspadai praktik pinjaman online ilegal dan investasi bodong. BACA JUGA: Gus Yahya: NU Tak Jauh-Jauh dari Jokowi "Jangan mudah tergiur oleh iming2 dari iklan pinjaman online, pinjaman online yang resmi itu terdaftar dan diawasi oleh OJK,” ungkapnya. Ada dua hal yang harus diwaspadai dalam berinvestasi. Yaitu Logis dan Legal. Logis artinya tawaran investasinya harus masuk akal dan sesuai aturan yang berlaku. Misalnya tidak memberi iming-iming imbal hasil yang besar dan minim resiko. Legal artinya perusahaan investasi harus resmi dan berizin OJK. Ada cara untuk mengidentifikasi apakah perusahaan investasi maupun pinjol tersebut legal atau tidak. Yakni dengan menghubungi nomor 157 atau WhatsApp di nomor 081157157157. Sementara itu Indah Kurnia menjelaskan, saat ini semakin banyak bermunculan pinjol yang menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan. Sehingga membuat masyarakat tergiur untuk melakukan pinjaman. Tanpa disadari bahwa hal tersebut dapat berakibat fatal kedepannya. Keder PDI Perjuangan ini pun mengajak warga desa kesambi agar lebih hati-hati dalam berinvestasi. Serta jangan mudah melakukan pinjaman uang melalui platform pinjaman online. "Teliti betul, periksa betul, jangan sampai tertipu,” terangnyi. “Wong Kesambi iku pinter-pinter (Orang Kesambi itu pintar-pintar, Red ). Pasti ngerti endi sing bener endi sing cuma iming-iming (Pasti tahu mana yang benar dan mana yang sekadar janji belaka, Red),” tambahnyi. (*)OJK dan Indah Kurnia Ajak Masyarakat Desa Kesambi Tidak Sembarangan Ambil Pinjaman Online
Senin 18-09-2023,15:53 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Heti Palestina Yunani
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-06-2025,18:48 WIB
7 Cara Menghindari Jebakan Pinjol Ilegal yang Tidak Terdaftar di OJK
Jumat 06-06-2025,10:00 WIB
Tanjung Perak Jazz 2025 Segera Hadir, Jazzno Suroboyo di Museum TNI AL Surabaya
Kamis 22-05-2025,14:57 WIB
Asosiasi Ojol Minta DPR Desak Menhub Turunkan Tarif Potongan Aplikasi Jadi 10%
Kamis 22-05-2025,11:40 WIB
Adian Napitupulu Desak Hapus Biaya Layanan dan Jasa Aplikasi Ojol
Selasa 20-05-2025,14:55 WIB
Ribuan Ojol Demo di Surabaya, Minta Potongan Diturunkan 10 Persen hingga Tuntut Penghapusan Layanan Hemat
Terpopuler
Sabtu 07-06-2025,07:43 WIB
Profil Antonio Nusa, Bintang Baru Norwegia yang Jebol Gawang Italia
Sabtu 07-06-2025,05:56 WIB
Rating Pemain Italia Pasca Dihajar Norwegia 0-3, Siapa Paling Jeblok?
Sabtu 07-06-2025,06:57 WIB
Kolombia vs Peru 0-0: Tanpa Luiz Dias, Kolombia Gagal Manfaatkan Laga Kandang
Sabtu 07-06-2025,09:31 WIB
Italia Ngenes di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Simak Posisinya di Klasemen Grup I
Sabtu 07-06-2025,05:22 WIB
Gibraltar vs Kroasia 0-7 di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Vatreni Berpesta di Algarve
Terkini
Sabtu 07-06-2025,23:24 WIB
Kurban Digital: Mudah, Sah, dan Harus Tetap Bermakna
Sabtu 07-06-2025,23:17 WIB
5 Game Paling Mencuri Perhatian di Summer Game Fest 2025
Sabtu 07-06-2025,23:02 WIB
Picky Eater: Karakteristik, Dampak dan Strategi Penanganan
Sabtu 07-06-2025,22:52 WIB
Aplikasi Penghasil Uang Mirip TikTok, Modal Scrolling Dapat Rp 100 Ribu
Sabtu 07-06-2025,22:01 WIB