Butuh Dana Cepat di Tengah Ekonomi Sulit? Kenali Plus Minus Pinjol dan Paylater

Butuh Dana Cepat di Tengah Ekonomi Sulit? Kenali Plus Minus Pinjol dan Paylater

Pinjaman online dan paylater menawarkan kemudahan dengan klaim tanpa harus datang ke bank, tanpa formulir tebal, cukup lewat ponsel dan dalam hitungan menit. -weiyi zhu -Istock

HARIAN DISWAY - Beberapa tahun terakhir, masyarakat indonesia merasakan tekanan ekonomi yang cukup berat. Kenaikan harga kebutuhan pokok, merosotnya daya beli, hingga naik-turunnya kondisi ekonomi global membuat banyak orang mencari cara untuk bertahan secara finansial.

Di tengah situasi tersebut, layanan keuangan digital seperti pinjaman online (pinjol) dan paylater seolah menjadi jalan keluar yang tepat.

Keduanya menawarkan kemudahan dengan klaim tanpa harus datang ke bank, tanpa formulir tebal, cukup lewat ponsel. Dalam hitungan menit, pinjaman diproses dan dana mengalir ke rekening.

Namun, di balik kemudahannya, ada perbedaan penting yang perlu dipahami agar tidak salah langkah dan justru terjebak dalam masalah keuangan baru. 

BACA JUGA: 7 Cara Menghindari Jebakan Pinjol Ilegal yang Tidak Terdaftar di OJK

BACA JUGA: Komitmen SPayLater Dukung Pertumbuhan Inklusi Keuangan Digital

Apa Itu Pinjaman Online dan Paylater?

Pinjaman online merupakan layanan yang menyediakan uang tunai secara cepat dengan proses verifikasi yang minim. Umumnya, pinjol menawarkan tenor pendek, mulai dari 3-12 bulan.

Namun, ada beberapa platform yang menawarkan tenor lebih panjang hingga 36 bulan. Setelah pengajuan disetujui, dana akan langsung ditransfer ke rekening pengguna.

Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melaporkan bahwa 8,21% responden tercatat menggunakan layanan pinjol pada 2025. Sebanyak 45,15% penggunanya adalah generasi milenial, disusul Gen Z.


PINJAMAN ONLINE merupakan layanan yang menyediakan uang tunai secara cepat dengan proses verifikasi yang minim. -Muhammad Farhad -Istock

Sementara itu, paylater adalah layanan pembayaran tunda yang memungkinkan pengguna membeli barang atau jasa sekarang dan membayarnya nanti dalam bentuk cicilan.

BACA JUGA: 5 Cara Dapatkan Cashback dari Aplikasi Shopback, Kurangi Pemakaian Pinjol saat Belanja Online

BACA JUGA: 6 Panduan Lengkap Pakai Paylater Secara Bijak, Hindari Utang Berkepanjangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: