HARIAN DISWAY - Jika Anda telah meminjam dari pinjol ilegal dan mengalami teror dari debt collector ilegal, ada beberapa langkah yang bisa Anda ambil:
1. Kumpulkan bukti teror dan ancaman
Simpan semua pesan, rekaman percakapan, atau bukti lainnya terkait teror dan ancaman yang Anda terima.
2. Laporkan ke polisi
Datanglah ke kantor polisi terdekat dan buat laporan tentang teror dan ancaman yang Anda alami.
3. Adukan ke OJK
Laporkan debt collector dan pinjol ilegal ke situs resmi OJK melalui https://konsumen.ojk.go.id/FormPenganduan.
BACA JUGA: Diteror Debt Collector Pinjol? Sebelum Menghindarinya, Selidiki Beda yang Legal dan Ilegal
4. Konsultasikan dengan pengacara
Jika Anda merasa hak-hak Anda telah dilanggar atau telah menjadi korban tindakan ilegal, konsultasikan dengan seorang pengacara yang berpengalaman dalam hukum keuangan dan perlindungan konsumen.
Masyarakat harus selalu waspada terhadap pinjol ilegal sebelum meminjam uang dari mereka. Meminjam dari lembaga yang terdaftar dan legal adalah langkah pertama untuk menghindari teror debt collector ilegal.
Dengan melaporkan praktik ilegal ini kepada pihak berwenang, kita dapat membantu memutus rantai praktik pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.
BACA JUGA: Ini Daftar Pinjol yang Memiliki Debt Collector dan Wilayah Kerjanya...
Selalu periksa izin dan reputasi perusahaan pinjol sebelum meminjam, pinjol yang sah dan legal selalu lebih baik daripada terjebak dalam praktik ilegal yang dapat merusak kehidupan Anda. (*)