4. Jika belum memiliki akun di laman tersebut bisa memilih "Daftar"
5. Baca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"
6. Isi formulir pengajuan yang diberikan BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.
BACA JUGA: Diteror Debt Collector Pinjol? Sebelum Menghindarinya, Selidiki Beda yang Legal dan Ilegal
Setelah dokumen dan persyaratannya telah dipenuhi, petugas bank akan melakukan verifikasi kebenarannya untuk selanjutnya diproses lebih lanjut untuk pencairannya.
Setelah pengajuan diterima melalui website tersebut, bank akan secara proaktif menindaklanjuti kepada konsumen untuk melengkapi dokumen yang diperlukan, melakukan analisis dan proses yang prudent sesuai ketentuan sebagaimana mekanisme penyaluran kredit umumnya.
Jika debitur lolos verifikasi, pihak bank akan memanggil dan melakukan verifikasi ulang ke lapangan. Selanjutnya, debitur tinggal menunggu dana yang dibutuhkan cair untuk mulai meningkatkan kapasitas usahanya. (*)