SURABAYA, HARIAN DISWAY - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim menggelar Operasi Zebra Semeru 2023 selama 2 pekan. Mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023. Hasilnya, 102 mobil ditilang dan disita.
Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol M Taslim Chairuddin menerangkan, ratusan mobil itu ditahan lantaran masa berlaku STNK-nya sudah habis.
“STNK-nya sudah mati 5 tahun,” ujar Taslim, Selasa, 19 September 2023.
BACA JUGA:Polda Jatim Gelar Operasi Zebra Semeru, Tidak Hanya Tilang Pengendara Yang Melanggar
BACA JUGA:Warga Tanah Merah Surabaya Bawa Pil Koplo, Terjaring Operasi Zebra di Depan Grahadi
Kata Taslim, STNK yang mati berarti pemilik kendaraan tidak membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Kalau SWDKLLJ nya tidak dibayarkan, tentu nanti kalau ada kecelakaan, kalau ada korban pihak ketiga tidak bisa diberikan santunan,” tegas Taslim.
Untuk menindak lanjuti hasil Operasi Zebra selama 14 hari itu, Ditlantas mengundang Beppeda Jatim dan Jasa Raharja.
BACA JUGA:50 Remaja Terjaring Patroli Balap Liar di Surabaya
“Kami tidak tahu persis persoalan dengan kendaran-kendaraan ini. Dengan kehadiran bappeda, maka petugas bappeda yang bisa menggali potensi pajak kendaraan ini,” papar Taslim.
Selain penindakan, Operasi Zebra Semeru 2023 juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kata Taslim, Operasi Zebra Semeru 2023 menunjukan hasil yang positif.
Berdasarkan rilis= Ditlantas Polda Jatim, lanjut Taslim, angka kecelakaan menurun 9 persen. Korban meninggal dunia juga turun 28 persen.
Sebelumnya ada 98 korban meninggal dunia. Namun saat operasi digelar, turun menjadi 68 korban.
Untuk jumlah pelanggaran secara detail Taslim mengungkapkan, dari sebelumnya 1.786.046 menurun menjadi 353.596 pelanggaran.