Polda Jatim Gelar Operasi Zebra Semeru, Tidak Hanya Tilang Pengendara Yang Melanggar

Polda Jatim Gelar Operasi Zebra Semeru, Tidak Hanya Tilang Pengendara Yang Melanggar

Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2023, di Mapolda Jatim, Seni, 4 September 2023.-Humas Polda Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim akan melaksanakan Operasi Zebra sebagai respon terhadap meningkatnya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Jawa Timur.

 

Operasi lalu lintas dengan sandi Ops Zebra Semeru 2023 itu akan dilaksanakan selama 14 hari. Mulai 4 September hingga 17 September 2023.

 


Sejumlah anggota polisi saat apel gelar pasukan di Mapolda Jatim, Senin, 4 September 2023-Humas Polda Jatim-

 

Apel siaga jelang Ops Zebra dilakukan di lapangan Mapolda Jatim pada Selasa Pagi, 4 September 2023. Apel tersebut juga diikuti oleh unsur TNI-Polri dan Dinas Perhubungan Jawa Timur.

 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol M. Taslim mengatakan, dalam Ops Zebra ini, masyarakat diarahkan pada penegakan hukum dan membangun keteraturan.

 

BACA JUGA:Punya Kendaraan Berusia Lebih dari 3 Tahun dan Takut Tak Lulus Uji Emisi? Begini Solusinya...

 

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Ditlantas Polda Jatim, pada 2023 angka kecelakaan mengalami peningkatan yang signifikan dibanding tahun 2022. Peningakatannya hingga 70 persen.

"Ini semuanya adalah dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalu lintas di jalan,” ujar Taslim.

Meningkatnya angka kecelakaan, sudah pasti dibarengi dengan peningkatan angka pelanggaran. Karena kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran.

BACA JUGA:Awas Hari Ini Tilang Uji Emisi Mulai Berlaku, untuk Tekan Polusi Udara

Polda Jatim mencatat, peningkatan pelanggaran di Jatim meningkat hingga 1000 persen.

Taslim menjelaskan, polisi terus melakukan penindakan. Hanya saja ada pemakluman mempertimbangkan mobilisasi dan dinamisnya kegiatan masyarakat yang jauh lebih meningkat dibanding tahun 2022. 

“Operasi zebra khusus di Jawa Timur, nanti kita akan melakukan modifikasi. Selama ini mungkin kesan masyarakat ketika berada di jalan, kita (polisi) hanya memberikan panismen atau tindakan kepada masyarakat yang melanggar. Namun tidak ada penghargaan kepada masyarakat yang sudah tertib," kata Taslim.

"Jadi, nanti yang melanggar kita tilang, yang tertib akan kita berikan apresiasi. Meskipun hanya sebuah Gift (hadiah,Red) begitu. Akan tetapi itu bentuk penghargaan kita terhadap masyarakat yang sudah mau tertib di jalan," imbuhnya. 

Polisi akan tetap menerapkan tilang manual. Karena untuk Jawa Timur pelanggaran lalu lintas ETLE juga cukup banyak dibanding dengan provinsi yang lain. 

Taslim berpesan, jika nantinya pengendara diberhentikan oleh petugas, mereka memiliki hak untuk menanyakan apa kesalahannya, pasal apa yang akan dikenakan. Ketika nanti anggotanya macam-macam, bisa langsung melapor.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: