SURABAYA, HARIAN DISWAY - Ada kabar, kasus kekerasan fisik terhadap SAH akan berakhir damai. Namun Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur meminta kasus yang menimpa siswi kelas II, SDN 236, Menganti, Gresik itu tetap berlanjut.
Ketua Komnas PA Jatim Febri Kurniawan Pikulun mengungkapkan, ia mendapat kabar terkait rencana damai tersebut dari salah satu keluarga korban.
“Belum ketemu tersangka kok damai? Damai itu perlu dan wajib, karena pelakunya di bawah umur. Tapi proses pidananya harus berjalan. Supaya tidak ada lagi kejadian yang menimpa SAH,” kata Febri, saat ditemui di Surabaya, Senin, 25 September 2023.
“Komnas juga memberikan perlindungan dan pendampingan. Kita akan intens, karena ini korbannya adalah anak usia 6 tahun,” imbuh Febri.
Jangan sampai, lanjut Febri, korban merasa down karena orang tua, pihak sekolah, dan pemerintah tidak membantunya saat ia menghadapi masalah tersebut.
BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 26 September 2023, Rp 100 Ribu!
Komnas PA juga mendesak permintaan maaf dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, dan Bupati Gresik. Karena telah gagal dalam melindungi anak Indonesia.
“Ini locus delicti-nya (tempat terjadinya peristiwa pidana) ada di Sekolah. Undang-undang perlindungan anak menyebutkan, sekolah harus bertanggungjawab,” papar Febri.
Komnas PA juga mengkritisi soal rencana Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, yang berencana memindahkan sekolah SAH. Menurut Febri, Bupati Gresik juga harus memikirkan masalah masa depan kesehatan psikologi korban.
BACA JUGA:Akhir Bulan Saatnya Berburu Saldo DANA Kaget Gratis, Klaim Segera Link 26 September 2023
“Untuk seorang bupati memindahkan sekolah itu sangat mudah. Tapi bagaimana masalah kesehatan anak tersebut, masa depannya? Kita mau pihak pemerintah di Gresik harus bertanggung jawab, agar mereka memberikan bantuan kesehatan sampai korban SAH sembuh,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Harian Disway, SAH, gadis kecil yang matanya dicolok dengan tusuk pentol, sudah bisa mengungkapkan pelaku penganiayaan itu. Menurut dia, pelaku adalah siswa kelas IV.
Hal tersebut diungkapkan oleh Febri Kurniawan Pikulun ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur, Senin, 25 September 2023. Febri menunjukan sebuah rekaman video perbincangan ibu korban dengan korban.
Di akhir video ibu korban bersyukur karena anaknya sudah bisa menceritakan dan mengakui siapa yang mencederai mata anaknya.
BACA JUGA:Terbaru! Kode Redeem Free Fire Hari Ini, 26 September 2023