SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kredit usaha rakyat (KUR) merupakan cara pemerintah untuk membantu meningkatkan usaha masyarakat. Terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.
Salah satu BUMN yang ditunjuk menjalankan KUR adalah BRI. Melalui bank tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 270 triliun khusus untuk KUR BRI 2023. Program itu juga menawarkan kemudahan kepada calon debitur atau calon nasabah yang ingin mengajukan program itu. Bahkan, mereka bisa mengajukan pinjaman modal usaha dengan jumlah yang sangat besar. Mencapai puluhan juta rupiah. KUR BRI juga terbagi dalam beberapa jenis. Dengan demikian, masyarakat bisa memilih sesuai dengan kriteria yang disuguhkan dalam setiap jenis KUR. Jenis KUR yang ditawarkan BRI adalah KUR BRI Mikro, KUR BRI Kecil, dan KUR TKI. Limit pinjamannya pun beragam. Batas pinjaman tertinggi yang diberikan dalam KUR BRI mencapai Rp 100 juta. BACA JUGA: Pemerintah Resmi Larang Penjualan Online di Tiktokshop Program itu juga memberikan keringanan untuk debitur. Misalnya, bunga pinjaman yang cukup rendah. Hanya 6 persen per tahun. Atau 0,5 persen per bulan. Dengan bunga yang rendah itu, dampaknya pada angsuran yang sangat ringan. Berikut ini skema angsuran KUR BRI Mikro 2023 per bulan. Dengan contoh pinjaman Rp 1-20 juta. Berikut simulasi angsuran untuk pinjaman Rp 1 juta KUR BRI 2023. - Jatuh tempo durasi cicilan 1 tahun: Rp 88.333 per bulan - Jatuh tempo durasi cicilan 1,5 tahun: Rp 60.556 per bulan - Jatuh tempo durasi cicilan 2 tahun: Rp 46.667 per bulan - Jatuh tempo durasi cicilan 3 tahun: Rp 32.778 per bulan BACA JUGA: Disebut-sebut Akan Jadi Ketua Timses Prabowo, Koalisi Ganjar dan Anies Ikut ''Rebutan'' Khofifah - Jatuh tempo durasi cicilan 4 tahun: Rp 25.833 per bulan Jatuh tempo durasi cicilan 5 tahun: Rp 21.667 per bulan Sementara itu, untuk pinjaman dalam jumlah besar, angsuran KUR BRI 2023 per bulan dengan contoh pinjaman Rp 81-100 juta. Berikut simulasi angsuran untuk pinjaman Rp 100 juta KUR BRI 2023. - Jatuh tempo durasi cicilan 1 tahun: Rp 8.833.333 per bulan - Jatuh tempo durasi cicilan 1,5 tahun: Rp 6.055.555 per bulan - Jatuh tempo durasi cicilan 2 tahun: Rp 4.666.666 per bulan. - Jatuh tempo durasi cicilan 3 tahun: Rp 3.277.777 per bulan BACA JUGA: Elektabilitas Prabowo di Sumatera Barat dan Jawa Barat Turun, Ini Diduga Penyebabnya - Jatuh tempo durasi cicilan 4 tahun: Rp 2.583.333 per bulan - Jatuh tempo durasi cicilan 5 tahun: Rp 2.166.667 per bulan Selain bunga rendah dan angsuran murah, persyaratan KUR BRI 2023 cukup mudah. Calon debitur hanya cukup memiliki usaha yang layak dan aktif selama enam bulan. Selain itu, syarat administrasi yang harus dilengkapi cukup mudah. Anda hanya cukup menyiapkan identitas berupa KTP, kartu keluarga (KK), dan surat izin usaha. (*)KUR BRI 2023 Berikan Penawaran Spektakuler dan Mudah
Selasa 26-09-2023,15:58 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Yusuf Ridho
Tags : #umkm
#strategi penggunaan dana kur
#pinjaman
#kur bri mikro
#kur bri 2023
#kur
#kredit bunga rendah
#kredit
#bri
#bantuan pemerintah
Kategori :
Terkait
Minggu 16-02-2025,15:08 WIB
Aturan Baru Prokesra 2025: Telat Bayar 3 Hari, Denda Jalan Otomatis
Minggu 09-02-2025,14:29 WIB
Penerima Bansos 2025 Bisa Berubah Setiap 3 Bulan! Cek Nama Anda Di sini
Minggu 09-02-2025,13:28 WIB
Sejumlah Bansos Cair Bulan Februari Ini, Simak Jadwal dan Ketentuannya di Sini
Jumat 15-11-2024,22:55 WIB
Tabungan KPR BRI, Solusi Mudah untuk Miliki Rumah Idaman
Rabu 13-11-2024,16:16 WIB
Kualitas Aset Semakin Baik, Intip Strategi BRI Turunkan Rasio Kredit Bermasalah
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,09:00 WIB
Sejarah PSIM Yogyakarta, Kembali ke Liga 1 Setelah 18 Tahun Menanti!
Rabu 19-02-2025,16:26 WIB
AC Milan Dirumorkan Lepas Theo Hernandez ke Como, Gara-gara Blunder di Liga Champions!
Rabu 19-02-2025,06:01 WIB
Rating Pemain AC Milan Pasca Seri 1-1 Lawan Feyenoord dan Gugur di UCL, Theo Hernandez Biang Kerok!
Rabu 19-02-2025,07:37 WIB
Kemenag Rilis 125 Titik Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2025, Ini Lokasinya!
Rabu 19-02-2025,15:31 WIB
Perayaan Hari Pekerja Indonesia 20 Februari, Peringatan untuk Memperjuangkan Hak Pekerja
Terkini
Rabu 19-02-2025,21:30 WIB
Harusnya Mbak Ita Diperiksa Kamis 20 Februari 2025
Rabu 19-02-2025,21:11 WIB
UEFA Larang Bayern Munich Pakai Seragam Kandang di Liga Champions, Ini Alasannya!
Rabu 19-02-2025,20:40 WIB
Mbak Ita dan Suami Resmi Jadi Tersangka, Nikmati Uang Rp 6 Miliar
Rabu 19-02-2025,20:06 WIB
Tanpa Ampun! Ai Pepper Libas Red Sparks 3-0
Rabu 19-02-2025,20:00 WIB