SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu jalan keluar untuk meningkatkan permodalan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Program KUR ini merupakan program yang diberikan kepada masyarakat yang memiliki usaha di tingkatan UMKM. Terdapat tiga jenis KUR BRI yang bisa digunakan oleh para pegiat usaha. Yakni KUR BRI Mikro, KUR BRI Super Mikro dan KUR BRI TKI. Suku bunga yang diberikan dalam peminjaman KUR BRI 2023 ini sangatlah rendah. Hanya 6 persen saja. Selain itu juga, terdapat beberapa keuntungan dan kelebihan dengan adanya pinjaman KUR BRI 2023, antara lain: 1. KUR Diresmikan oleh Pemerintah KUR ini merupakan salah satu program yang diusulkan oleh pemerintah guna mempercepat pengembangan usaha masyarakat. Hal ini juga sebagai upaya membantu masyarakat untuk menyediakan pinjaman finansial pemilik usaha, baik mikro, kecil maupun menengah yang dimulai dari tahun 2007. BACA JUGA: Beri Kuliah Umum di UMM, Prabowo Pesan: Kelak Jangan Jadi Koruptor! 2. Suku Bunga Pinjaman Rendah Suku bunga yang rendah. Yakni hanya 2 persen hingga 6 persen saja. Sehingga Anda tidak lagi pusing dalam memikirkan angsuran bulanannya. Ramah kantong bagi para pengusaha UMKM. 3. Limit Pinjaman Cukup Besar Program pinjaman dana KUR ini memiliki limit pinjaman yang tidak sedikit. Tahun ini saja mencapai Rp 500 juta. 4. Tenor Pelunasan Panjang Jangka waktu pelunasan bagi para peminjam dan KUR ini cukuplah panjang. Hingga mencapai 5 tahun. Sehingga tidak terlalu memikirkan pengembalian secara buru-buru. BACA JUGA: Suhu Bumi Naik, BMKG Ingatkan tentang Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi 5. Syarat Pengajuan Mudah Syarat pengajuan KUR yang sangat memudahkan, hanya cukup menyediakan fotocopy KTP, KK, NPWP, Surat Keterangan Usaha (asli), pas foto 4x6 dan fotocopy surat nikah bagi yang sudah menikah. Itu merupakan keuntungan yang diperoleh ketika kita menggunakan atau mengajukan dana pinjaman KUR BRI 2023, tanpa harus berpikir panjang lagi. (*)Mau Ngajukan Kredit di Bank? Ini Keuntungan Program KUR dari Pemerintah
Kamis 28-09-2023,09:56 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Rabu 23-07-2025,13:08 WIB
BRI Dukung Penuh Program KDMP Presiden Prabowo, 1,22 Juta AgenBRILink Siap Mendukung
Minggu 20-07-2025,14:31 WIB
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih Besok, Yakin Bisa Entaskan Kemiskinan
Selasa 01-07-2025,13:46 WIB
Berkat KUR BRI, UMKM di Kayu Agung Tembus Program Makan Bergizi Gratis
Senin 26-05-2025,14:59 WIB
Panen Perdana Sejuta Hektare Lahan Pertanian di Papua
Selasa 25-03-2025,20:02 WIB
Menag Lepas Rombongan Mudik Gratis Kemenag 2025, Berangkatkan 700 Orang Pemudik ke Kampung Halaman
Terpopuler
Selasa 12-08-2025,10:00 WIB
Rebut Link DANA Kaget 12 Agustus 2025 Sejumlah Rp 500.780, Periksa Jumlah Uang di Dompet Digital!
Selasa 12-08-2025,08:00 WIB
Aplikasi Penghasil Uang Reward Quest, Gelontor Saldo DANA Hingga Rp 40 Ribu!
Selasa 12-08-2025,17:06 WIB
Statistik Striker Baru Persebaya Mihailo Perovic vs PSIM, Jarang Dapat Bola!
Selasa 12-08-2025,13:54 WIB
Chivu Rombah Skuad Inter Milan: Bidik Sancho, Nkunku, dan Adeyemi Usai Gagal Dapatkan Lookman
Selasa 12-08-2025,13:24 WIB
Transfer Juventus Terbatas Karena Minim Duit, Jadi Patenkan Kolo Muani?
Terkini
Rabu 13-08-2025,06:00 WIB
STKW dan Dua Dekade Perjuangan Meraih Status Negeri (2): Jumlah Mahasiswa Anjlok
Rabu 13-08-2025,05:33 WIB
Istri Tersangka Diperiksa Intensif di Polda Malut: Drama Intai-Bunuh di Mes BPS Halmahera Timur
Rabu 13-08-2025,04:37 WIB
Rating Pemain Bayern Munchen vs Grasshoppers, Lennart Karl Bintang Baru Die Roten!
Rabu 13-08-2025,03:46 WIB
Rating Pemain Real Madrid Usai Bungkam WSG Tirol 4-0, Semua Lini Kokoh!
Rabu 13-08-2025,03:11 WIB