SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu jalan keluar untuk meningkatkan permodalan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Program KUR ini merupakan program yang diberikan kepada masyarakat yang memiliki usaha di tingkatan UMKM. Terdapat tiga jenis KUR BRI yang bisa digunakan oleh para pegiat usaha. Yakni KUR BRI Mikro, KUR BRI Super Mikro dan KUR BRI TKI. Suku bunga yang diberikan dalam peminjaman KUR BRI 2023 ini sangatlah rendah. Hanya 6 persen saja. Selain itu juga, terdapat beberapa keuntungan dan kelebihan dengan adanya pinjaman KUR BRI 2023, antara lain: 1. KUR Diresmikan oleh Pemerintah KUR ini merupakan salah satu program yang diusulkan oleh pemerintah guna mempercepat pengembangan usaha masyarakat. Hal ini juga sebagai upaya membantu masyarakat untuk menyediakan pinjaman finansial pemilik usaha, baik mikro, kecil maupun menengah yang dimulai dari tahun 2007. BACA JUGA: Beri Kuliah Umum di UMM, Prabowo Pesan: Kelak Jangan Jadi Koruptor! 2. Suku Bunga Pinjaman Rendah Suku bunga yang rendah. Yakni hanya 2 persen hingga 6 persen saja. Sehingga Anda tidak lagi pusing dalam memikirkan angsuran bulanannya. Ramah kantong bagi para pengusaha UMKM. 3. Limit Pinjaman Cukup Besar Program pinjaman dana KUR ini memiliki limit pinjaman yang tidak sedikit. Tahun ini saja mencapai Rp 500 juta. 4. Tenor Pelunasan Panjang Jangka waktu pelunasan bagi para peminjam dan KUR ini cukuplah panjang. Hingga mencapai 5 tahun. Sehingga tidak terlalu memikirkan pengembalian secara buru-buru. BACA JUGA: Suhu Bumi Naik, BMKG Ingatkan tentang Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi 5. Syarat Pengajuan Mudah Syarat pengajuan KUR yang sangat memudahkan, hanya cukup menyediakan fotocopy KTP, KK, NPWP, Surat Keterangan Usaha (asli), pas foto 4x6 dan fotocopy surat nikah bagi yang sudah menikah. Itu merupakan keuntungan yang diperoleh ketika kita menggunakan atau mengajukan dana pinjaman KUR BRI 2023, tanpa harus berpikir panjang lagi. (*)Mau Ngajukan Kredit di Bank? Ini Keuntungan Program KUR dari Pemerintah
Kamis 28-09-2023,09:56 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Selasa 25-03-2025,20:02 WIB
Menag Lepas Rombongan Mudik Gratis Kemenag 2025, Berangkatkan 700 Orang Pemudik ke Kampung Halaman
Minggu 23-03-2025,21:30 WIB
Masyarakat Antusias Ikut Mudik Gratis Lebaran 2025, Kuota Hampir Penuh di Semua Moda
Minggu 09-03-2025,10:38 WIB
Kemenhub Sediakan 520 Bus untuk Mudik Gratis 2025, Cek Rute, Jadwal, dan Cara Daftarnya!
Senin 10-02-2025,10:07 WIB
Cek Kesehatan Gratis Dimulai Hari Ini, Bisa Datang Ke Puskesmas Terdekat
Sabtu 18-01-2025,09:52 WIB
Pemerintah Sudah Layani Makan Bergizi Gratis untuk SLB: Ahli Gizi Memperhatikan Setiap Menu
Terpopuler
Rabu 02-04-2025,19:34 WIB
Statistik Playmaker Persebaya Francisco Rivera di Liga 1, Makin Garang di Putaran Kedua!
Rabu 02-04-2025,17:20 WIB
Live Streaming Atletico Madrid vs Barcelona di Copa del Rey 3 Maret, Kick-off 02.30 WIB
Rabu 02-04-2025,12:03 WIB
Juventus Ngebet Datangkan Sandro Tonali, Bianconeri Mau Barter dengan Douglas Luiz!
Rabu 02-04-2025,21:42 WIB
PSM Makassar vs Cong An Ha Noi 1-0: Yuran Fernandes Pahlawan Juku Eja
Rabu 02-04-2025,20:18 WIB
Juventus Nyaris Dapatkan Jasa Luis Suarez, Batal Gara-gara Enggak Bisa Bahasa Italia!
Terkini
Kamis 03-04-2025,10:52 WIB
Trump Umumkan Kebijakan Tarif Baru, Tiongkok Kena 34 Persen, Uni Eropa 20 Persen
Kamis 03-04-2025,09:15 WIB
Urai Kepadatan Arus Balik, Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan Mulai dibuka Rabu Malam
Kamis 03-04-2025,09:00 WIB
Tinggal Selangkah Lagi! Jorge Martin Tunggu Lampu Hijau di MotoGP Qatar
Kamis 03-04-2025,07:43 WIB