SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu jalan keluar untuk meningkatkan permodalan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Program KUR ini merupakan program yang diberikan kepada masyarakat yang memiliki usaha di tingkatan UMKM. Terdapat tiga jenis KUR BRI yang bisa digunakan oleh para pegiat usaha. Yakni KUR BRI Mikro, KUR BRI Super Mikro dan KUR BRI TKI. Suku bunga yang diberikan dalam peminjaman KUR BRI 2023 ini sangatlah rendah. Hanya 6 persen saja. Selain itu juga, terdapat beberapa keuntungan dan kelebihan dengan adanya pinjaman KUR BRI 2023, antara lain: 1. KUR Diresmikan oleh Pemerintah KUR ini merupakan salah satu program yang diusulkan oleh pemerintah guna mempercepat pengembangan usaha masyarakat. Hal ini juga sebagai upaya membantu masyarakat untuk menyediakan pinjaman finansial pemilik usaha, baik mikro, kecil maupun menengah yang dimulai dari tahun 2007. BACA JUGA: Beri Kuliah Umum di UMM, Prabowo Pesan: Kelak Jangan Jadi Koruptor! 2. Suku Bunga Pinjaman Rendah Suku bunga yang rendah. Yakni hanya 2 persen hingga 6 persen saja. Sehingga Anda tidak lagi pusing dalam memikirkan angsuran bulanannya. Ramah kantong bagi para pengusaha UMKM. 3. Limit Pinjaman Cukup Besar Program pinjaman dana KUR ini memiliki limit pinjaman yang tidak sedikit. Tahun ini saja mencapai Rp 500 juta. 4. Tenor Pelunasan Panjang Jangka waktu pelunasan bagi para peminjam dan KUR ini cukuplah panjang. Hingga mencapai 5 tahun. Sehingga tidak terlalu memikirkan pengembalian secara buru-buru. BACA JUGA: Suhu Bumi Naik, BMKG Ingatkan tentang Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi 5. Syarat Pengajuan Mudah Syarat pengajuan KUR yang sangat memudahkan, hanya cukup menyediakan fotocopy KTP, KK, NPWP, Surat Keterangan Usaha (asli), pas foto 4x6 dan fotocopy surat nikah bagi yang sudah menikah. Itu merupakan keuntungan yang diperoleh ketika kita menggunakan atau mengajukan dana pinjaman KUR BRI 2023, tanpa harus berpikir panjang lagi. (*)Mau Ngajukan Kredit di Bank? Ini Keuntungan Program KUR dari Pemerintah
Kamis 28-09-2023,09:56 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-11-2024,20:21 WIB
Menag Tinjau Simulasi Makan Bergizi Gratis untuk Santri, Pastikan Kesetaraan
Rabu 13-11-2024,15:01 WIB
Kampanye Anti-judol, Menkomdigi Sapa Warga Cilincing dalam Program Komdigi Menjangkau
Senin 11-11-2024,22:03 WIB
Kementan dan Bapanas Sebut Bahan Pangan Dalam Negeri Masih Cukup Untuk Dukung Progam Makan Bergizi Gratis
Minggu 10-11-2024,15:51 WIB
Muncul Partai Perubahan, Anies Baswedan: Itu Bukan Inisiatif Saya
Kamis 31-10-2024,17:46 WIB
Bahlil Lahadalia: Subsidi BBM dan LPG Akan Diubah ke BLT
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,09:00 WIB
Juventus Siapkan Prospek Jangka Panjang, Bianconeri Cetak Pemain Muda Berbakat!
Kamis 26-12-2024,07:31 WIB
Bintang AC Milan Makin Bersinar di AS Roma, Alexis Saelemaekers jadi Buruan Tim Elite Eropa!
Kamis 26-12-2024,15:25 WIB
Juventus Siapkan Tiga Target di Bursa Transfer Januari 2025, ada Pemain Arsenal dan MU
Kamis 26-12-2024,10:00 WIB
Liverpool Butuh Pemain Baru, Ini 3 Pemain yang Bisa Diboyong Arne Slot!
Kamis 26-12-2024,09:33 WIB
5 Momen Terbaik di SBS Gayo Daejeon 2024: dari BABYMONSTER Sampai Rambut Hyunjin Stray Kids
Terkini
Kamis 26-12-2024,22:15 WIB
Identifikasi Mayat Dibunuh
Kamis 26-12-2024,22:09 WIB
KOVE, QJ Motor, dan CFMoto Turun di Balapan Superbike, Tiongkok Siap Gelar WSBK?
Kamis 26-12-2024,21:59 WIB
Prabowo di Antara Jokowi dan Megawati
Kamis 26-12-2024,21:45 WIB
Damai Natal untuk Semua Manusia
Kamis 26-12-2024,21:22 WIB