SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu jalan keluar untuk meningkatkan permodalan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Program KUR ini merupakan program yang diberikan kepada masyarakat yang memiliki usaha di tingkatan UMKM. Terdapat tiga jenis KUR BRI yang bisa digunakan oleh para pegiat usaha. Yakni KUR BRI Mikro, KUR BRI Super Mikro dan KUR BRI TKI. Suku bunga yang diberikan dalam peminjaman KUR BRI 2023 ini sangatlah rendah. Hanya 6 persen saja. Selain itu juga, terdapat beberapa keuntungan dan kelebihan dengan adanya pinjaman KUR BRI 2023, antara lain: 1. KUR Diresmikan oleh Pemerintah KUR ini merupakan salah satu program yang diusulkan oleh pemerintah guna mempercepat pengembangan usaha masyarakat. Hal ini juga sebagai upaya membantu masyarakat untuk menyediakan pinjaman finansial pemilik usaha, baik mikro, kecil maupun menengah yang dimulai dari tahun 2007. BACA JUGA: Beri Kuliah Umum di UMM, Prabowo Pesan: Kelak Jangan Jadi Koruptor! 2. Suku Bunga Pinjaman Rendah Suku bunga yang rendah. Yakni hanya 2 persen hingga 6 persen saja. Sehingga Anda tidak lagi pusing dalam memikirkan angsuran bulanannya. Ramah kantong bagi para pengusaha UMKM. 3. Limit Pinjaman Cukup Besar Program pinjaman dana KUR ini memiliki limit pinjaman yang tidak sedikit. Tahun ini saja mencapai Rp 500 juta. 4. Tenor Pelunasan Panjang Jangka waktu pelunasan bagi para peminjam dan KUR ini cukuplah panjang. Hingga mencapai 5 tahun. Sehingga tidak terlalu memikirkan pengembalian secara buru-buru. BACA JUGA: Suhu Bumi Naik, BMKG Ingatkan tentang Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi 5. Syarat Pengajuan Mudah Syarat pengajuan KUR yang sangat memudahkan, hanya cukup menyediakan fotocopy KTP, KK, NPWP, Surat Keterangan Usaha (asli), pas foto 4x6 dan fotocopy surat nikah bagi yang sudah menikah. Itu merupakan keuntungan yang diperoleh ketika kita menggunakan atau mengajukan dana pinjaman KUR BRI 2023, tanpa harus berpikir panjang lagi. (*)Mau Ngajukan Kredit di Bank? Ini Keuntungan Program KUR dari Pemerintah
Kamis 28-09-2023,09:56 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Selasa 21-10-2025,12:12 WIB
Setahun Prabowo-Gibran, 43 Juta Warga Sudah Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis
Senin 06-10-2025,15:22 WIB
Prasetyo Hadi: Perpres MBG Segera Terbit, Program Tetap Jalan Meski Ada Evaluasi
Senin 06-10-2025,13:03 WIB
Prabowo Gelar Rapat Bersama Para Menteri Bahas Program Penting Pemerintah
Minggu 14-09-2025,12:21 WIB
Video Prabowo Ditayangkan di Bioskop, Istana Buka Suara
Jumat 12-09-2025,12:30 WIB
Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat, Akses Pendidikan Meluas hingga Desil 5
Terpopuler
Sabtu 08-11-2025,10:26 WIB
Lirik dan Terjemahan If It Was Me Milik Na Yoon Kwon ft D.O. EXO, Balada Cinta Tak Berbalas
Sabtu 08-11-2025,19:00 WIB
Prediksi Skor Sunderland vs Arsenal, The Gunners Minimal Unggul 1 Gol
Sabtu 08-11-2025,14:06 WIB
Prediksi Skor Juventus vs Torino, Pembuktian Luciano Spalletti di Derby della Mole
Sabtu 08-11-2025,19:38 WIB
Prediksi Skor Chelsea vs Wolves, The Blues Ingin Obati Kekecewaan di Liga Champions
Sabtu 08-11-2025,17:02 WIB
Prediksi Skor Tottenham vs Man United, Sama-Sama Bernafsu ke Papan Atas
Terkini
Minggu 09-11-2025,08:17 WIB
Rating Pemain AC Milan yang Ditahan Parma 2-2, Alexis Saelemaekers Top, Lainnya Flop
Minggu 09-11-2025,08:05 WIB
Rating Pemain Juventus Usai Ditahan Imbang Torino 0-0: Lini Depan Kembali Tumpul
Minggu 09-11-2025,07:45 WIB
Parma vs AC Milan 2-2: Buang 2 Poin, Allegri Bilang Rossoneri Ketiduran...
Minggu 09-11-2025,07:10 WIB
Rating Pemain Chelsea Usai Cukur Wolves 3-0, Alejandro Garnacho On FIre!
Minggu 09-11-2025,06:33 WIB