SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu jalan keluar untuk meningkatkan permodalan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Program KUR ini merupakan program yang diberikan kepada masyarakat yang memiliki usaha di tingkatan UMKM. Terdapat tiga jenis KUR BRI yang bisa digunakan oleh para pegiat usaha. Yakni KUR BRI Mikro, KUR BRI Super Mikro dan KUR BRI TKI. Suku bunga yang diberikan dalam peminjaman KUR BRI 2023 ini sangatlah rendah. Hanya 6 persen saja. Selain itu juga, terdapat beberapa keuntungan dan kelebihan dengan adanya pinjaman KUR BRI 2023, antara lain: 1. KUR Diresmikan oleh Pemerintah KUR ini merupakan salah satu program yang diusulkan oleh pemerintah guna mempercepat pengembangan usaha masyarakat. Hal ini juga sebagai upaya membantu masyarakat untuk menyediakan pinjaman finansial pemilik usaha, baik mikro, kecil maupun menengah yang dimulai dari tahun 2007. BACA JUGA: Beri Kuliah Umum di UMM, Prabowo Pesan: Kelak Jangan Jadi Koruptor! 2. Suku Bunga Pinjaman Rendah Suku bunga yang rendah. Yakni hanya 2 persen hingga 6 persen saja. Sehingga Anda tidak lagi pusing dalam memikirkan angsuran bulanannya. Ramah kantong bagi para pengusaha UMKM. 3. Limit Pinjaman Cukup Besar Program pinjaman dana KUR ini memiliki limit pinjaman yang tidak sedikit. Tahun ini saja mencapai Rp 500 juta. 4. Tenor Pelunasan Panjang Jangka waktu pelunasan bagi para peminjam dan KUR ini cukuplah panjang. Hingga mencapai 5 tahun. Sehingga tidak terlalu memikirkan pengembalian secara buru-buru. BACA JUGA: Suhu Bumi Naik, BMKG Ingatkan tentang Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi 5. Syarat Pengajuan Mudah Syarat pengajuan KUR yang sangat memudahkan, hanya cukup menyediakan fotocopy KTP, KK, NPWP, Surat Keterangan Usaha (asli), pas foto 4x6 dan fotocopy surat nikah bagi yang sudah menikah. Itu merupakan keuntungan yang diperoleh ketika kita menggunakan atau mengajukan dana pinjaman KUR BRI 2023, tanpa harus berpikir panjang lagi. (*)Mau Ngajukan Kredit di Bank? Ini Keuntungan Program KUR dari Pemerintah
Kamis 28-09-2023,09:56 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Selasa 25-03-2025,20:02 WIB
Menag Lepas Rombongan Mudik Gratis Kemenag 2025, Berangkatkan 700 Orang Pemudik ke Kampung Halaman
Minggu 23-03-2025,21:30 WIB
Masyarakat Antusias Ikut Mudik Gratis Lebaran 2025, Kuota Hampir Penuh di Semua Moda
Minggu 09-03-2025,10:38 WIB
Kemenhub Sediakan 520 Bus untuk Mudik Gratis 2025, Cek Rute, Jadwal, dan Cara Daftarnya!
Senin 10-02-2025,10:07 WIB
Cek Kesehatan Gratis Dimulai Hari Ini, Bisa Datang Ke Puskesmas Terdekat
Sabtu 18-01-2025,09:52 WIB
Pemerintah Sudah Layani Makan Bergizi Gratis untuk SLB: Ahli Gizi Memperhatikan Setiap Menu
Terpopuler
Rabu 14-05-2025,06:00 WIB
Real Madrid Capai Kesepakatan Verbal dengan Dean Huijsen, Transfer Tinggal Tunggu Waktu
Selasa 13-05-2025,20:26 WIB
Dudung Tegaskan Ledakan di Garut Bukan Karena Amunisi, Tapi Detonator
Rabu 14-05-2025,04:00 WIB
Cerita Diaspora dari Marisa Tania: Di Antara Benang dan Kata
Rabu 14-05-2025,08:33 WIB
Kurikulum Berbasis AI, Disparitas Sosial, dan Dinamika Aktor-Jaringan
Rabu 14-05-2025,09:00 WIB
Sinopsis Film Mungkin Kita Perlu Waktu: Ketika Keluarga Ada di Fase Duka yang Berbeda
Terkini
Rabu 14-05-2025,18:06 WIB
Sistem Satu Data Pantau Kesehatan Jamaah Haji 24 Jam, Dari Embarkasi Hingga Armuzna
Rabu 14-05-2025,18:00 WIB
Mengenal Naoki Urasawa dan Berbagai Karya Komiknya yang Menyentil Keadaan Dunia
Rabu 14-05-2025,17:30 WIB
Membiarkan Alat Elektronik Menyala, Pola Konsumsi Baru yang Boros?
Rabu 14-05-2025,17:30 WIB
Profil Fajar Noor dan Shabrina Leanor, Dua Finalis Indonesia Idol 2025
Rabu 14-05-2025,17:22 WIB