SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu jalan keluar untuk meningkatkan permodalan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Program KUR ini merupakan program yang diberikan kepada masyarakat yang memiliki usaha di tingkatan UMKM. Terdapat tiga jenis KUR BRI yang bisa digunakan oleh para pegiat usaha. Yakni KUR BRI Mikro, KUR BRI Super Mikro dan KUR BRI TKI. Suku bunga yang diberikan dalam peminjaman KUR BRI 2023 ini sangatlah rendah. Hanya 6 persen saja. Selain itu juga, terdapat beberapa keuntungan dan kelebihan dengan adanya pinjaman KUR BRI 2023, antara lain: 1. KUR Diresmikan oleh Pemerintah KUR ini merupakan salah satu program yang diusulkan oleh pemerintah guna mempercepat pengembangan usaha masyarakat. Hal ini juga sebagai upaya membantu masyarakat untuk menyediakan pinjaman finansial pemilik usaha, baik mikro, kecil maupun menengah yang dimulai dari tahun 2007. BACA JUGA: Beri Kuliah Umum di UMM, Prabowo Pesan: Kelak Jangan Jadi Koruptor! 2. Suku Bunga Pinjaman Rendah Suku bunga yang rendah. Yakni hanya 2 persen hingga 6 persen saja. Sehingga Anda tidak lagi pusing dalam memikirkan angsuran bulanannya. Ramah kantong bagi para pengusaha UMKM. 3. Limit Pinjaman Cukup Besar Program pinjaman dana KUR ini memiliki limit pinjaman yang tidak sedikit. Tahun ini saja mencapai Rp 500 juta. 4. Tenor Pelunasan Panjang Jangka waktu pelunasan bagi para peminjam dan KUR ini cukuplah panjang. Hingga mencapai 5 tahun. Sehingga tidak terlalu memikirkan pengembalian secara buru-buru. BACA JUGA: Suhu Bumi Naik, BMKG Ingatkan tentang Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi 5. Syarat Pengajuan Mudah Syarat pengajuan KUR yang sangat memudahkan, hanya cukup menyediakan fotocopy KTP, KK, NPWP, Surat Keterangan Usaha (asli), pas foto 4x6 dan fotocopy surat nikah bagi yang sudah menikah. Itu merupakan keuntungan yang diperoleh ketika kita menggunakan atau mengajukan dana pinjaman KUR BRI 2023, tanpa harus berpikir panjang lagi. (*)Mau Ngajukan Kredit di Bank? Ini Keuntungan Program KUR dari Pemerintah
Kamis 28-09-2023,09:56 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-04-2026,21:52 WIB
Menteri Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi Sekolah di Magelang, Target Nasional 71 Ribu Satuan Pendidikan
Jumat 03-04-2026,21:12 WIB
Pemerintah Prioritaskan MBG untuk Daerah 3T dan Stunting Tinggi saat Libur
Selasa 06-01-2026,19:16 WIB
1 Tahun MBG Capai 55 Juta Penerima Manfaat, Prabowo Tekankan Nol Kesalahan
Selasa 21-10-2025,12:12 WIB
Setahun Prabowo-Gibran, 43 Juta Warga Sudah Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis
Senin 06-10-2025,15:22 WIB
Prasetyo Hadi: Perpres MBG Segera Terbit, Program Tetap Jalan Meski Ada Evaluasi
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,13:24 WIB
Prediksi Skor Liverpool vs Chelsea: The Reds Ngotot demi Tiket Liga Champions
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Prediksi Skor Lazio vs Inter Milan: Ajang Pemanasan Final Coppa Italia
Sabtu 09-05-2026,18:33 WIB
Prediksi Skor Sunderland vs Man United: Setan Merah Ingin Kunci 3 Besar
Minggu 10-05-2026,05:50 WIB
Lazio vs Inter Milan 0-3: Modal Sempurna Jelang Final Coppa Italia
Sabtu 09-05-2026,18:10 WIB
Starting XI Persis vs Persebaya, Bruno Moreira is Back!
Terkini
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
23 Kasus Positif Hantavirus di RI, Berikut Wilayah Persebarannya!
Minggu 10-05-2026,10:34 WIB
Ikut Komunitas Senam Dahlan Iskan di Surabaya, Dirut BPJS Kesehatan Prihati: Penting untuk Kesehatan Jantung
Minggu 10-05-2026,10:27 WIB
Kronologi Anggota Polda Lampung Tewas Ditembak Mati Komplotan Begal, Senpi Sempat Direbut
Minggu 10-05-2026,10:15 WIB
Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair Mulai Juni, Berikut Besaran dan Jadwalnya
Minggu 10-05-2026,10:15 WIB