Kasus Andini Tak Pakai Pasal Pembunuhan, Saran Hotman Paris Tak Digubris

Selasa 10-10-2023,13:30 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

BACA JUGA: Anaknya Bunuh Kekasih, Jabatan Edward Tannur Di-nonaktif-kan

BACA JUGA: Kasus Kekerasan Anak Anggota DPR, Ronald Tannur: Diduga Ada Kelalaian Petugas Sekuriti Lenmarc Mall

Roniko berpendapat bahwa konten tersebut menunjukkan bahwa pelaku memiliki niat jahat untuk membunuh korban. Terutama karena ada kabar bahwa korban tengah hamil dua bulan.

Roniko juga menyarankan agar penyidik harus menggali fakta-fakta yang ada dan tidak hanya memfokuskan pada satu kejadian penganiayaan di Blackhole KTV.

Menurutnya, dari rangkaian kejadian tersebut, ada indikasi bahwa pelaku sudah memiliki niat jahat untuk membunuh korban sejak awal.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dengan munculnya bukti-bukti yang semakin menguatkan dugaan bahwa kematian Andini bukanlah kecelakaan semata, tetapi merupakan tindakan pembunuhan yang direncanakan dengan sadis. (*)

Kategori :