Setiap Anda menatap layar komputer atau gawai selama 20 menit, alihkan pandangan Ada untuk melihat objek sejauh 20 kaki atau sejauh 6 meter. Lalu, istirahatkan mata Anda selama 20 detik. (*)
Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Perdami Bagikan Tip Jaga Kesehatan Mata bagi Pekerja Kantoran
Jumat 13-10-2023,16:21 WIB
Reporter : Wehernius Irfon
Editor : Yusuf Ridho
Tags : #wakil ketua iii perhimpunan dokter spesialis mata indonesia
#tip kesehatan mata
#postur tubuh yang benar
#pekerja kantoran wajib tahu
#pekerja kantoran
#metode 20:20:20
#kesehatan mata
#kementerian kesehatan
#hari penglihatan sedunia
#eva susanti
#dr. trilaksana
#direktur pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular
#data badan pusat statistik tahun 2023
Kategori :
Terkait
Jumat 04-07-2025,10:39 WIB
Cek Kesehatan Gratis untuk 52 Juta Siswa Dimulai 7 Juli, Apa Saja yang Diperiksa?
Kamis 26-06-2025,18:30 WIB
6 Kesalahan Umum saat Menggunakan Lensa Kontak
Kamis 19-06-2025,15:00 WIB
5 Jus Kombinasi yang Bermanfaat bagi Tubuh
Kamis 22-05-2025,15:00 WIB
Mata Sehat di Tengah Paparan Gadget, Begini Cara Menjaganya
Sabtu 10-05-2025,12:00 WIB
Kacamata Anti Radiasi, Manfaatnya Belum Terbukti
Terpopuler
Senin 08-09-2025,07:28 WIB
Polandia vs Finlandia 3-1, Robert Lewandowski Antar Bialo Czerwoni Pepet Belanda
Senin 08-09-2025,04:40 WIB
Rating Pemain Jerman Pasca Tekuk Irlandia Utara 3-1, Florian Wirtz Terbaik
Senin 08-09-2025,05:34 WIB
Rating Pemain Spanyol Usai Bantai Turkiye 6-0, Pedri-Merino Sangar!
Senin 08-09-2025,04:33 WIB
Ditemukan 65 Potongan Mutilasi di Mojokerto: Dicacah di Lidah Wetan, Surabaya
Senin 08-09-2025,07:01 WIB
Rating Pemain Belgia Usai Menang Telak 6-0 atas Kazakhstan, De Bruyne Menyala!
Terkini
Senin 08-09-2025,23:27 WIB
Pangkas Rambut Bisa Bikin Beban Terangkat, Mitos atau Fakta?
Senin 08-09-2025,23:13 WIB
Menggali Sejarah Hari Olahraga Nasional dan Maknanya Bagi Generasi Muda
Senin 08-09-2025,22:31 WIB
Timnas Indonesia vs Lebanon 0-0, Garuda Kurang Tajam!
Senin 08-09-2025,21:32 WIB
Edukasi Kanker Payudara di Surabaya, TIBA dan RRS Gaungkan Lagi SADARI
Senin 08-09-2025,21:08 WIB