HARIAN DISWAY - Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudanya mengatakan bahwa RUU Permuseuman siap dicanangkan dan segera dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) oleh DPR, pada 13 Oktober 2023.
Putu berharap dengan adanya RUU ini, pengelolaan museum di Indonesia ke depannya bisa lebih baik lagi. Bertepatan dengan Hari Museum Nasional, Ketua Asosiasi Museum Indonesia itu mengungkapkan jika kini sudah ada 7 gagasan utama untuk RUU Permuseuman yang masih dirancang. “Dari asosiasi, kami terus memperjuangkan tujuh gagasan itu, dalam Hari Museum Indonesia (Harmusindo) yang ke-8 ini. Kita canangkan, kita gaungkan kembali, kita tegaskan kembali perjuangan tujuh poin kita,” tegas Putu. Poin pertama dari RUU tersebut nantinya akan membahas perwujudan Undang-Undang (UU) Permuseuman dan juga Omnibus Kebudayaan. "Yang kedua mengenai pembentukan kelembagaan yang mengawal museum dan kebudayaan secara komprehensif," kata Putu dikutip dari Parlemen TV pada 13 Oktober 2023. Poin pertama adalah mewujudkan UU museum itu sangat penting dan di dalamnya harus bisa terwujud Omnibus Kebudayaan. "Yang kedua ada pembentukan Badan Permuseuman Indonesia atau Kementerian, Kebudayaan, dan Permuseuman Indonesia,” tuturnya. Lebih lanjut, Putu menjelaskan poin yang ketiga dan keempat adalah pembentukan Lembaga Sertifikasi dan Akreditasi Permuseuman hingga Penyusunan Anggaran Museum. “Yang ketiga, akan dibentuk Lembaga Sertifikasi dan Akreditasi Permuseuman yang nanti mengawal peningkatan standar SDM dan potensi museum. Yang keempat, peningkatan anggaran museum dan kebudayaan dengan skema penyusunan kepengurusan yang komprehensif,” ujarnya. Poin kelima dan keenam membahas tentang Peningkatan Standar SDM Museum dan Pemeliharaan Kelembagaan Museum. “Yang kelima adalah bagaimana SDM museum harus terus ditingkatkan dan dijaga. Lalu, yang keenam kita ingin kelembagaan museum harus dijaga secara komprehensif,” jelasnya. Putu mengungkapkan jika poin tersebut dirancang agar orang yang ahli dibidang warisan budaya, museum, dan artefak bisa melakukan pengelolaan dengan baik, mulai dari tingkat daerah hingga pusat. “Agar tidak digeser-geser, orang-orang yang ahli museum budaya harus dikawal sehingga dari pusat ke daerah tetap orang-orang ini, karena tidak mudah mencari orang yang paham tentang warisan budaya, museum dan artefak yang harus kita jaga,” katanya. BACA JUGA: Museum Nasional Kebakaran, Pengelola Berfokus Melindungi Koleksi Bersejarah Untuk poin yang ketujuh, akan digagas Gerakan Nasional Cinta Museum, agar masyarakat memahami, mencintai, serta menjiwai segala kekuatan warisan bangsa Indonesia melalui museum. Karena museum adalah rumah abadi peradaban, rumah tertinggi kebudayaan dan rumah sumber inspirasi yang didapatkan dari masa lalu dan masa kini untuk menggapai masa depan. BACA JUGA: Yang Terbaik di Ajang Surabaya Tourism Awards 2023: Menembus Lorong Waktu Museum Pendidikan (3) “Yang terpenting yang terakhir memberikan dan mengingatkan kembali gerakan nasional cinta museum. Kita ingin gerakan nasional cinta museum kembali di agungkan dan digelar” ujarnya. Meskipun begitu, Putu mengakui jika memang pembentukan satu kementerian saja tidak akan cukup untuk menaungi segala warisan budaya bangsa yang sangat besar dan tersebar di seluruh dunia. Maka dari itu, UU Permuseuman perlu diwujudkan. “Perlu payung hukum yaitu UU permuseuman. Lalu, kedepannya perlu Omnibus Kebudayaan untuk mengawal kekayaan seni budaya dan warisan budaya dari Aceh hingga Papua yang tak terhingga, adiluhung , dan luar biasa” tandas Putu. (Salsa Amalika)Hari Museum Nasional, DPR Siap Canangkan RUU Permuseuman hingga Omnibus Kebudayaan
Jumat 13-10-2023,20:58 WIB
Reporter : Salsa Amalika
Editor : Heti Palestina Yunani
Kategori :
Terkait
Selasa 07-04-2026,11:00 WIB
Sahroni Waspadai RUU Perampasan Aset Jadi Alat Abuse of Power
Selasa 07-04-2026,10:30 WIB
Komisi III DPR RI Khawatir RUU Perampasan Aset Rawan Abuse of Power
Sabtu 04-04-2026,13:44 WIB
Komnas Haji Soroti Tiga Jamaah Hilang di Tanah Suci, Pemerintah Diminta Tegas Tentukan Status
Jumat 03-04-2026,09:16 WIB
Putusan Bebas Amsal Sitepu Tak Bisa Dibanding, DPR RI Minta Kejaksaan Dievaluasi
Selasa 31-03-2026,15:19 WIB
KPK Beri Sinyal Tahan 2 Anggota DPR RI dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,14:37 WIB
Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Munchen: Update Kondisi, Head to Head, dan Perkiraan Line Up
Selasa 07-04-2026,13:36 WIB
Prediksi Skor Sporting CP vs Arsenal, Update Kondisi, Head to Head, dan Perkiraan Line Up
Selasa 07-04-2026,08:00 WIB
Penyebab Perin Diganti dalam Pertandingan Juventus vs Genoa, Di Gregorio Jawab Keraguan
Selasa 07-04-2026,01:19 WIB
Juventus Libas Genoa 2-0, Di Gregorio Tampil Gemilang Gagalkan Penalti
Selasa 07-04-2026,05:33 WIB
Preman Palak-Bunuh di Acara Nikah di Purwakarta: Dari Rp100 Ribu sampai Rp5 Triliun
Terkini
Selasa 07-04-2026,21:25 WIB
Ancaman Trump Jadi Nyata, Serangan AS-Israel Hantam Infrastruktur Iran hingga Terminal Minyak Kharg
Selasa 07-04-2026,21:00 WIB
Polres Tanjung Perak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Wonosari Surabaya
Selasa 07-04-2026,19:10 WIB
Al Ghazali dan Seven Speed Motorsport Targetkan Prestasi Maksimal di Kejuaraan 2026
Selasa 07-04-2026,18:28 WIB
BNN Usulkan Vape Diatur dalam RUU Narkotika Usai Temuan Zat Terlarang
Selasa 07-04-2026,18:02 WIB