Satlantas Sediakan SPKLU Gratis di Mapolrestabes Surabaya

Rabu 18-10-2023,17:10 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

Ada pula alternatif lain yang disediakan pemerintah. Yakni lewat konversi kendaraan berbahan bakar minyak ke tenaga baterai. 

Dengan nilai subsidi yang sama, yakni Rp 7 juta. Artinya, masyarakat yang ingin motornya dikonversi ke tenaga listrik, hanya perlu membayar Rp 13 juta dari biaya konversi sebesar Rp 20 juta.

Untuk syarat konversi : kendaraan yang akan dikonversi memiliki surat-surat lengkap dan masih hidup (aktif); mendaftar di platform milik kementerian esdm https://ebtke.esdm.go.id/konversi/. 

Jika sudah mendaftar, motor tinggal diserahkan ke pihak bengkel.(*)

Kategori :