Seperti diketahui, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Saiful Rachman terseret kasus korupsi DAK. Ia tidak sendiri, ada mantan Kepala SMK Baiturrohmah Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember Eny Rustiana.
Keduanya diduga menggunakan dana untuk tujuan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Nilainya mencapai Rp 16,2 miliar. Dengan kerugian negara hingga Rp 6,2 miliar. (*)