Rapat Pleno Senat Universitas Airlangga (1): Menyikapi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023

Senin 30-10-2023,10:48 WIB
Oleh: Purnawan B. dan Bagong S.

Tujuan dikeluarkannya Permendikbudristek 53/2023 tidak untuk menghasilan homogenisasi lulusan PT, tetapi yang terpenting justru bagaimana PT mampu menghasilkan lulusan yang memiliki spesifikasi yang khas dan memiliki keunggulan yang berbeda-beda pada setiap lulusan sesuai potensinya. 

 

Kompetensi Lulusan

Dalam Permendikbudristek 53/2023, salah satu substansi penting yang ingin didorong perkembangannya adalah yang namanya proses pembelajaran seyogianya tidak berlangsung kaku, membosankan, dan bersifat asimetris.

Di lingkungan PT, proses pembelajaran tidak hanya harus berlangsung menyenangkan dan berkualitas, tetapi juga harus memastikan pengembangan potensi lulusan benar-benar terfasilitasi. 

Kehadiran Permendikbudristek 53/2023 tidak hanya dimaksudkan untuk mengurangi kendala pembelajaran dan mempercepat kelulusan mahasiswa, tetapi yang lebih penting justru bagaimana pembelajaran yang dikembangkan mampu membuka ruang dan rekognisi terhadap talenta dan kompetensi yang beragam dari para mahasiswa.

Pengalaman telah banyak mengajarkan bahwa antara kebutuhan dan tuntutan pasar sering terjadi mismatch. Kualifikasi dan kompetensi lulusan sering tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Akibatnya, jangan kaget jika pengangguran di kalangan sarjana atau pengangguran terdidik di Indonesia masih tergolong tinggi. 

Untuk memastikan agar kompetensi lulusan benar-benar klop dengan kebutuhan pasar, yang dibutuhkan adalah bagaimana mempersiapkan lulusan yang benar-benar memiliki kompetensi yang kuat –yang mampu merespons kebutuhan pasar kerja.

Ketika kita melihat bahwa pasar kerja senantiasa dinamis dan berubah dengan cepat, lantas apa yang harus dilakukan PT agar dapat melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi yang benar-benar unggul. 

Menciptakan lulusan yang memiliki kompetensi unggul tentu tidak mungkin dilakukan dengan cara-cara instan. Dalam proses membangun kegiatan pembelajaran yang berkualitas, satu hal yang penting adalah bagaimana lulusan memiliki kemampuan intelektual yang selalu kritis dan selalu memosisikan diri sebagai pembelajar sepanjang hayat. (*) 

 


Purnawan Basundoro, dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga.-Humas Unair-


Bagong Suyanto, Dekan FISIP Universitas Airlangga -Unaid.ac.id-

 

 

Kategori :