SELAMA tiga hari, 27 hingga 29 Oktober 2023, seluruh anggota Senat Akademik Universitas Airlangga berkumpul di Hotel Novotel Suites Yogyakarta, menggelar rapat pleno untuk ”Merumuskan Kebijakan Implementasi Permendikbudristek 53/2023”.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua Senat Prof Djoko Santoso dan dihadiri Rektor Universitas Airlangga Prof Muhammad Nasih.
RAPAT pleno Senat Universitas Airlangga, Surabaya. -Humas Unair-
Sengaja rapat pleno kali ini mendiskusikan ihwal implementasi Permendikbudristek No 53 Tahun 2023. Sejak aturan baru itu diumumkan, kita semua mengetahui ada reaksi pro dan kontra yang terus bermunculan di media massa dalam menyikapi isi permendikbudristek tersebut.
BACA JUGA:Guru Besar yang Terspesialisasi atau Multidisiplin?
BACA JUGA:Pengukuhan Guru Besar Universitas Airlangga: Kritik di Tahun Politik
Ada sebagian pihak yang menyambut gembira dan merespons positif keluarnya aturan baru mendikbud yang dinilai memberikan ruang bagi perguruan tinggi (PT) untuk dapat bersikap dan bertindak otonom.
Sementara itu, ada sebagian pihak yang bersikap kontra, merespons turunnya kebijakan baru mendikbud sebagai langkah mundur karena ada sejumlah pasal yang dinilai malah berpotensi menurunkan kualitas proses pembelajaran di lingkungan PT.
Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, intinya, permendikbudristek terbaru yang dikeluarkan bermaksud mengusung semangat penyederhanaan administratif dan keringanan pembiayaan sehingga transformasi mencapai mutu pendidikan yang lebih berkualitas dapat berlangsung lebih cepat dan lebih esensial.
BACA JUGA:Ketika Guru Besar Pintar Merasa Diperdaya
BACA JUGA:Beban Guru Besar Sekaligus Pimpinan PT
Berbagai hal yang dinilai terlalu kaku tidak hanya harus dipangkas, tetapi juga harus ditransformasikan menyikapi kondisi baru yang menjadi tantangan PT saat ini dan ke depan.
Permasalahan Dasar
Ketua Senat Akademik Universitas Airlangga Prof Djoko Santoso dalam sambutannya menyatakan, kehadiran Permendikbudristek 53/2023 harus disikapi sebagai peluang untuk berkembang dan mengembangkan diri.