JEMBER, HARIAN DISWAY - Kecurigaan NA, warga Dusun Krajan Barat, Desa Jalbuk, Jember, terhadap suaminya DN yang selingkuh, berujung percekcokan dan pemukulan. NA memukul suaminya. Beruntung, masalah rumah tangga yang berpeluang menjadi tindak pidana itu berhasil didamaikan Polisi RW Polsek Jelbuk.
Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla kepada wartawan menyatakan, peristiwa ini bermula saat NA merasa curiga jika suaminya punya wanita lain.
DN yang dituduh pun tidak terima. Akhirnya suami istri tersebut beradu mulut. Di ujung kesalnya, NA memukul DN, suaminya.
Karena tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh istrinya, DN mendatangi Polsek Jelbuk untuk melaporkan kasus KDRT yang menimpanya.
BACA JUGA:Aksi Polisi di Jember Sulap Gubuk Seorang Nenek
BACA JUGA:Jebol Tembok, Dua Residivis Jarah Minimarket di Jember
"Setelah kami dengarkan keluhannya, ternyata karena kesalahan pahaman, sehingga keduanya kami pertemukan di balai desa setempat," ujar Iptu Brisan, Rabu, 1 November 2023.
Dalam pertemuan di balai desa dengan disaksikan perangkat desa, pasangan suami istri tersebut bisa didamaikan. Keduanya membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
"Akhirnya bisa didamaikan dan kesepakatan sehingga selesai di tingkat bawah," jelasnya.
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat SIK. SH. MH menjelaskan, upaya polisi RW dalam menyikapi setiap persoalan di tengah masyarakat, tidak selalu berakhir di balik jeruji besi.
BACA JUGA:Polres Jember Gagas Program Ayahku Mengajar
BACA JUGA:Orasi Ilmiah Letkol La ode M. Nurdin Saat Pengukuhan Gelar Doktor di Universitas Jember
“Hadirnya Polisi RW diharapkan dapat menjadikan problem solving, sehingga ada upaya yang humanis yang bisa menyelesaikan setiap masalah di tingkat bawah,”kata AKBP Nurhidayat.
Pihaknya pun berharap, agar masyarakat bisa memahami dan selalu melaporkan setiap peristiwa yang terjadi di sekitarnya dan tidak main hakim sendiri. (*)