Uang Berstempel Prabowo Beredar Lagi, TKN Dorong Masyarakat Lapor Bawaslu

Jumat 17-11-2023,11:52 WIB
Reporter : Elizabeth Michelle
Editor : Retna Christa

"Terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai uang rupiah asli dalam kondisi di stempel maupun dicoret, uang rupiah tersebut termasuk dalam uang rupiah yang tidak layak beredar. Namun, masih berlaku sebagai alat transaksi pembayaran," demikian keterangan dari laman resmi Bank Indonesia. (*)

Kategori :