SURABAYA, HARIAN DISWAY - Tahun 2012 silam, Profesor Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung Koerniatmanto pernah menjadi korban pembobolan rumah yang dilakukan oleh M. Edi Iskandar dan Hendra. Dua dari lima pelaku pembobolan rumah kosong yang ditangkap Polrestabes Surabaya.
Ketika itu, Edi dan Hendra menyatroni rumah Prof Koerniatmanto. Keduanya hendak membawa lari sebuah tas laptop.
Namun, aksi mereka diketahui oleh Harindaka Maruti, putra bungsu Profesor Koerniatmo. Harindaka mengejar Edi dan Hendra. Saat mendapati kedua pelaku, Harindaka berusaha merebut kembali tas milik ayahnya itu.
BACA JUGA: Kronologi Pembunuhan Andini Versi Pengacara Ronald Tannur: Korban Memukul Pakai HP
Naas bagi Harindaka. Ternyata saat beraksi para pelaku membekali diri dengan senjata api. Harindaka harus tewas setelah dihujam timah panas.
“Iya benar. Dulu pernah dipenjara karena kasus pembunuhan terhadap anak kandung Profesor Unpar tahun 2012,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, saat dikonfirmasi terkait status residivis kedua tersangka, Jumat, 17 November 2023.
Meski sudah diputus bersalah dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan sudah dipenjara selama 10 tahun tapi kedua tersangka masih menyangkal bahwa mereka telah menembak Harindaka.
“Pengakuan mereka ke penyidik, yang menembak bukan mereka tapi temannya. Namun putusan pengadilankan membuktikan dan mereka sudah dihukum 10 tahun. Dua-duanya telah bebas pada tahun 2022,” jelas Hendro.
Setelah menjalani masa hukuman ternyata keduanya belum jera. Edi dan Hendra berkenalan dengan Brata Kanda. Ketiganya lantas merencanakan pembobolan lagi tapi di kota yang berbeda.
Tiga sekawan itu kemudian merekrut anggota lain, yakni Juni dan Faisal Tanjung. Setelah timnya komplit barulah mereka beraksi.
Hasilnya, tiga rumah mewah di Surabaya yang ditinggal penghuninya berhasal dibobol oleh komplotan ini.
Rumah-rumah tersebut berada di wilayah Baruk Utara I/NA 4 nomor 36, Kedung Baruk; Perumahan Babatan Pratama 2/B-8; Puri Galaxy cluster Bamboo Lakes 406.
BACA JUGA: Pembunuhan di Randupitu Gempol Terungkap
Sebelumnya diberitakan, Lima anggota komplotan spesialis bobol rumah kosong dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kelimanya ditangkap di sebuah hotel di daerah Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Brata Kanda,42; M. Edi Iskandar, 44; Hendra, 43; Faisal Tanjung,36; dan Juni Alamsyah, 47, sudah 3 kali beraksi di Surabaya. Sasarannya rumah mewah yang ditinggal oleh penghuninya.