Ketika tidak bisa menghubungi HP Gischa, para reseller panik. Sementara itu, order dari end user terus berdatangan. Dan dilayani. Pembayaran diterima. Tiket Coldplay sangat laku.
Kian dekat hari konser, makelar pembeli tiket dari Gischa panik. Sebab, Gischa tidak bisa dihubungi. Teleponnyi mati. Maka, beberapa hari menjelang konser, ada makelar yang mengumumkan ke medsos X (dulu Twitter) begini:
”Dear all costumer, dan customer saya pribadi, mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang menimpa kita semua hari ini. Saya menginfokan teman-teman semua bahwa supplier kami Ghisca Debora Aritonang telah melakukan scam/penipuan terhadap kita semua dengan modus penjualan tiket konser compliment.”
BACA JUGA: Gagal War Tiket Lanjut Berburu di Online? Ikuti 5 Tip Ini Agar Anda Terhindar dari Penipuan
Sejak itu heboh. Ketika konser Coldplay, memang Gischa terbukti menipu. Para pembeli tiket yang sudah bayar dan tidak bisa masuk GBK marah. Sebagian lapor polisi, sebagian tidak. Para makelar juga melaporkan Gischa ke polisi.
Ternyata, pada Senin, 13 November 2023, atau dua hari menjelang konser Coldplay, Gischa ditangkap salah seorang makelar yang sudah beli tiket. Gischa dibawa ke Polres Jakarta Pusat. Itu dibenarkan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo.
Susatyo: ”Pada 13 November 2023 Gischa dibawa oleh seorang makelar, diserahkan ke Polres Jakarta Pusat. Lalu, kami mediasi. Tapi, mereka tidak bisa berdamai. Karena Gischa tidak bisa mengembalikan uangnya.”
Waktu itu polisi mengira, cuma satu orang itu korban penipuan Gischa. Juga, belum terbukti menipu karena konser Coldplay belum digelar.
Konser Coldplay, Rabu, 15 November 2023, Gischa memang tidak bisa menyerahkan tiket. Dia memang menipu. Lalu, pada 17 November 2023, pelapor membuat LP (laporan polisi) di Polres Jakarta Pusat.
Sejak itu Gischa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Gelar perkara dilakukan Senin, 20 November 2023, menghadirkan Gischa berpakaian tahanan Polres Jakarta Pusat. Kedua tangan diborgol. Awalnya dia mengenakan sebo (penutup kepala). Tapi, kemudian dibuka. Dia terus menunduk selama gelar perkara.
Dia dijerat Pasal 378 tentang Penipuan jo 372 tentang Penggelapan. Ancaman hukuman empat tahun penjara.
Ternyata Gischa mahasiswi Fakultas Ekonomi, Universitas Trisakti, Jakarta.
Kepala Humas Universitas Trisakti Dewi Priandini kepada wartawan membenarkan bahwa Gischa tercatat sebagai mahasiswi Universitas Trisakti. Bahkan, di kelas internasional. Tahun masuk 2022.
Dewi: ”Jadi, mahasiswa mahasiswi di kelas internasional, tiap tahun ada gathering, orang tua diundang. Orang tua diberi tahu, bahwa ini lho… anaknya sudah sampai di mana, segala macam.”
Dewi juga sudah mencari tahu, siapa Gischa. Diketahui, Gischa pernah berbohong. Itu diketahui Dewi dari para dosen yang mengikuti gathering.
Dewi: ”Saat gathering, kata dosen, orang tua Gischa marah-marah ke dosen. Karena, kata orang tua Gischa, anaknya sudah kuliah bayar mahal, tapi pihak kampus tidak mengurusi perkuliahan Gischa. Para dosen bingung.”