Bagimana dengan satu kelompok lagi, Sukaca menjelaskan bahwa satu kelompok lagi berisi dua orang, yaitu AR dan H. Namun saat ini keduanya diamankan di Polres Tanjungperak Surabaya. Karena keduanya juga melakukan hal serupa di Surabaya.
Dari rangkaian curanmor tersebut korps berseragam coklat juga membekuk penadahnya, yakni warga asal Kediri, yakni Moch Ridwan, 34, warga Desa/Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, serta Hendri Susanto, 32, asal Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. "Penadah ini membeli motor hasil kejahatan dengan harga bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta," pungkas Sukaca. (*)