Bye-Bye KTP Elektronik, Pemerintah Kenalkan Identitas Kependudukan Digital, yuk Intip Kelebihan dan Cara Aktivasinya

Jumat 08-12-2023,08:44 WIB
Reporter : Alfi Damayanti
Editor : Taufiqur Rahman

BACA JUGA:Hujan Lebat Disertai Angin Selama 1 Jam, Puluhan Pohon di Surabaya Tumbang

3. Lakukan face recognition dan verifikasi data di Dukcapil terdekat 

Untuk memastikan data yang dimasukkan pengguna adalah asli, aplikasi IKD akan meminta face recognition. Setelah itu, pengguna melakukan verifikasi data secara langsung ke Kantor Dukcapil terdekat.

4. IKD siap digunakan.

IKD siap digunakan jika sudah melalui proses verifikasi dan aktivasi secara resmi di kantor Dukcapil terdekat.

Jika sudah memiliki IKD, jangan lalai untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi agar terhindar dari penyalahgunaan data dan identitas.(*)

 

Kategori :