Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Infanteri Richard Harison menyebutkan keenam tersangka adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M. Richard menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan, dari penyidikan di Polisi Militer (PM) hingga sidang di Pengadilan Militer.
“Sampai saat ini penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Richard. (*)