JEPARA, HARIAN DISWAY - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, memberikan apresiasi tinggi terhadap respons cepat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
Polisi Militer (PM) telah menetapkan 6 prajurit TNI anggota Yonif 408/Suhbrastha sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap relawan tersebut.
"Saya berterima kasih dan mengapresiasi TNI, yang begitu cepat merespons persoalan ini. Dan, penetapan tersangka, saya kira, menjadi pelajaran buat kita semuanya. Kita akan saling kontrol," ujar Ganjar kepada wartawan di Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 2 Januari 2024.
Ganjar, mantan Gubernur Jawa Tengah, berharap agar oknum TNI ke depannya tidak bertindak semena-mena.
Ia juga menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud diarahkan untuk mencari keadilan bagi para korban dan menjaga keutuhan proses demokrasi yang sedang berlangsung.
"Kami menegaskan komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan penegakan hukum yang adil," tambahnya.
BACA JUGA:Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
BACA JUGA:Atikoh Menangis Saat Temani Ganjar Pranowo Jenguk Relawan di Boyolali
Ganjar juga menghimbau agar relawan, pengusung, dan pendukung mematuhi tata tertib, aturan, serta hukum yang berlaku.
"Sama-sama saling menghormati. Cukuplah pelajaran hari ini agar kita bisa saling menghormati. Tapi saya apresiasi kepada TNI yang melakukan tindakan cepat. Kami senang karena akan mendapatkan informasi perkembangan kasus terus-menerus. Nanti kalau sudah masuk ke Pengadilan, tentu Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan memantau," tegas Ganjar.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Ganjar juga menyampaikan informasi bahwa salah seorang korban telah selesai menjalani perawatan dan pulang ke rumah. Namun, kondisi matanya bermasalah dan harus kembali menjalani perawatan di rumah sakit.
Siti Atikoh menemani Ganjar Pranowo menjenguk korban pengeroyokan di Boyolali.-TPN Ganjar-Mahfud MD-
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran kita semua. Tapi saya apresiasi atas proses cepat yang dilakukan oleh TNI,” tuturnya.
Enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud. Mereka kini mendekam di penjara Denpom IV/4 Surakarta, Jawa Tengah, setelah ditahan di Boyolali.