Ribut Politik Uang di Pamekasan, Anies: Jangan Biarkan yang Menabur Uang Diberi Kemenangan

Kamis 04-01-2024,12:00 WIB
Reporter : Dewi Aisyah Alya
Editor : Heti Palestina Yunani

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan tanggapan terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh seorang tokoh ulama di Pamekasan, Madura.

Beberapa waktu lalu, peristiwa pembagian uang oleh seorang ulama dengan inisial MMH saat memberikan ceramah di Pulau Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan, menjadi perbincangan hangat.

Ulama tersebut diduga melakukan politik uang karena terlibat dalam pendukung salah satu pasangan calon (Paslon) menjelang pemilu 2024.

Tindakan pembagian uang ini dianggap publik sebagai bentuk politik uang yang merugikan integritas pemilu.

Anies Baswedan menyikapi hal ini dengan tenang, menyatakan keyakinannya bahwa rakyat Indonesia memiliki pengalaman yang cukup untuk memilih calon pemimpin yang dianggap mampu menjalankan pemerintahan dengan integritas ke depannya.

"Kami percaya rakyat Indonesia memiliki pengalaman dalam menjalani pemilihan umum (Pemilu). Jadi rakyat tahu persis bagaimana pribadi-pribadi yang membagikan uang itu. Biasanya, ketika diberi kewenangan, mereka harus mengembalikan uangnya," komentar Anies Baswedan kepada wartawan di Sumatra Barat pada Hari Rabu, 3 Januari 2024.

BACA JUGA: Polemik Bansos di Masa Kampanye, Anies: Kita Ikuti Kebutuhan Masyarakat

BACA JUGA: Anies Baswedan Bertemu dengan Ulama Tasikmalaya, Menguatkan Arus Perubahan

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) ini menegaskan kembali pentingnya tidak memberikan kewenangan kepada para pelaku politik uang.

Baginya, agar pemerintahan ke depan dapat bersih dan berfokus pada kepentingan rakyat, langkah ini sangat diperlukan.

"Jangan biarkan mereka yang hari ini menabur uang justru diberikan kewenangan, karena nanti mereka harus mengembalikan uangnya," ungkap Capres nomor urut 1 itu.

Anies Baswedan selalu menekankan pentingnya dialog dalam berkampanye, dengan harapan jika diberikan kewenangan, hal tersebut akan sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk mengganti biaya yang terkait dengan politik uang.

Kegiatan pembagian uang, terutama dalam masa kampanye, menjadi suatu tantangan yang penuh risiko.

Praktik itu dapat dengan cepat menyebar di dunia maya dan menimbulkan persepsi negatif terhadap tujuan politik seseorang, terutama jika hal tersebut dilakukan terbuka di platform daring.

Keberlanjutan praktek semacam ini menjadi pertimbangan masyarakat dalam menilai integritas dan tujuan sebenarnya dari kegiatan tersebut. (Dewi Aisyah Alya)

Kategori :