Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan: Jaga Ketertiban, Cegah Peredaran Miras
WAKIL KETUA DPRD Kabupaten Gresik Mujid Riduan (tengah) menyosialisasikan perda ketertiban umum di Desa Glindah pada Minggu, 16 November 2025.--PDIP Jatim
HARIAN DISWAY - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PDIP, Mujid Riduan, mengajak aktif menjaga ketertiban umum. Khususnya, dalam mencegah peredaran minuman keras di lingkungan sekitar.
Ajakan tersebut ia sampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Desa Glindah, Kecamatan Kedamean, pada Minggu siang, 16 November 2025.
Dalam kesempatan itu, Mujid hadir bersama Sekretaris Camat (Sekcam) Kedamean, Kholifah. Keduanya menjadi narasumber dalam sosialiasi Perda.
Politikus PDIP itu menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah, tetapi juga dukungan dan kepedulian masyarakat.
BACA JUGA:Ketua DPC PDIP Gresik Mujid Riduan Wajibkan Parpol Benahi Sipol sebelum Tahun Berganti
BACA JUGA:DPRD Gresik Minta Dinas Terkait Perbaiki Tanggul Sungai Anak Kali Lamong
Menurut Mujid, partisipasi warga dalam melaporkan potensi gangguan ketenteraman serta upaya pencegahan peredaran minuman keras sangat diperlukan demi menjaga kondusivitas wilayah.
“Perda ini hadir untuk memberi payung hukum. Namun, implementasinya perlu gotong royong dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Mujid berharap, sosialisasi di Desa Glindah itu membuat masyarakat semakin memahami peraturan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari praktik peredaran miras.
Sementara itu, Kholifah mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Dia menekankan pentingnya peningkatan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib.
BACA JUGA:DPRD Gresik Prioritaskan Sumur Bor dan Kolam Retensi untuk Solusi Banjir
BACA JUGA:DPRD Gresik: Gen Z Kunci Kesiapan SDM untuk Hadapi Industri Masa Depan
“Kami berharap masyarakat dapat menjalankan peran aktifnya, mulai dari menjaga kenyamanan lingkungan hingga ikut mencegah peredaran miras di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Kegiatan Sosperda ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi, kendala, serta masukan terkait upaya menjaga ketertiban umum di wilayah mereka. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: