Jukir Liar Gerogoti PAD, Capaian Retribusi Parkir Surabaya Cuma 36 Persen

Kamis 04-01-2024,04:00 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Doan Widhiandono

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Seharusnya, retribusi parkir sepanjang tahun di Kota Surabaya bisa terkumpul Rp 1,2 triliun. Atau Rp 100 miliar per bulan. Itu berdasar kajian Prof Badri Munir Sukoco dari Universitas Airlangga.

Namun, hasilnya jauh panggang dari api. Pendapatan retribusi parkir di Kota Pahlawan ini tak pernah sesuai harapan. Bahkan tak pernah mencapai separo dari yang ditargetkan.

Pada 2023, pendapatan retribusi parkir hanya Rp 18 miliar dari target Rp 35 miliar. Pada 2023 memang naik menjadi Rp 22 miliar. Tapi, angka itu hanya 36 persen dari target sebesar Rp 60 miliar.

Apa sebab? Pemkot Surabaya menuding masih maraknya praktik juru parkir (jukir) liar. Hal itu selalu menjadi keluhan setiap awal tahun usai evaluasi perhitungan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jukir kerap menarik tarif parkir tanpa memberi karcis. Akhirnya berimbas pada capaian retribusi parkir sebagai salah satu sumber PAD. 

BACA JUGA : Paguyuban Jukir Bantah Ada yang Jukir Liar di Surabaya, Tantang Bertemu Wali Kota Eri Cahyadi

“Padahal, potensi PAD dari retribusi parkir ini sudah dikaji, baik di tepi jalan umum maupun tempat parkir khusus,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati saat dihubungi, Rabu, 3 Januari 2023. Anggaran yang dikeluarkan untuk kajian itu lumayan. Menghabiskan Rp 200 juta.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai hal ini sebagai sesuatu yang cukup memiriskan. Mengingat Kota Surabaya termasuk metropolitan. Apalagi kini sudah memasuki era digital.

Seharusnya, pemkot bisa memanfaatkan perangkat digital tersebut. Terutama untuk membuat sistem dalam rangka memaksimalkan perolehan retribusi parkir. “Dulu kita bisa pahami karena pandemi Covid-19, banyak titik parkir yang tak berfungsi. Mobilitas masyarakat juga terbatas,” jelas Aning.


Penjaga parkir mengawasi lalu lintas di Jalan Wali Kota Mustajab.-Julian Romadhon-Harian Disway-

Dia meminta dinas perhubungan (dishub) mengevaluasi total. Mulai sistem, SDM, hingga komunikasi dengan berbagai pihak termasuk stakeholder terkait. Para jukir harus ditertibkan dan diberi pembinaan lagi seperti yang pernah dilakukan sebelum masa pandemi Covid-19.

Namun, pembinaan jukir itu sudah tidak terlihat beberapa tahun belakangan. Aning juga menyarankan UPTD parkir diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Parkir ini besar sekali potensi pendapatannya. Kalau mereka mau untuk mencoba pola atau sistem menghindari kebocoran,” jelas Aning. 

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengawasi intens seluruh titik parkir. Terutama di titik-titik yang terdapat tanda larangan parkir. Harus ada petugas dishub yang berjaga selama jam kerja plus lima jam berikutnya.

Menurut Eri, di titik-titik itulah yang menjadi kebocoran PAD dari retribusi parkir. Bahkan, diperkirakan kebocorannya mencapai Rp 18 miliar. Banyak orang memanfaatkan titik itu untuk memarkirkan mobilnya berhari-hari. 

“Makanya saya bilang mulai jam 7 pagi sampai 4 sore, lalu sif kedua sampai jam 11 malam. Itu kerja cerdas untuk meningkatkan PAD,” tegasnya. Eri pun meminta Dishub Surabaya memasang CCTV di setiap titik rawan itu. Mulai tahun ini, ia juga meminta laporan pendapatan retribusi parkir tiap hari. (Mohamad Nur Khotib)

Kategori :