Kapolsek Gayungan Kompol Catur Sulisyantomo mengatakan, Farida memiliki permasalahan utang piutang dengan partner bisnisnya yang bernama Ruben. Utangnya sebesar Rp 4,5 miliar.
"Mula permasalahan ini dari kerja sama antara Ibu Farida dengan bapak Ruben di Papua untuk pembuatan sutet," kata Catur kepada wartawan saat ditemui di lokasi kejadian.
Kemudian, Farida selama perjanjian tersebut tidak membayar sebesar Rp4,5 miliar kepada rekanya itu. Keduanya sempat bertemu untuk mediasi di Polres Sorong. Terjadi kesepakatan saat itu.
"Sempat dilaporkan di Polres Sorong, informasinya dimediasi, hasilnya Farida sepakat membayar kekurangannya. Namun dalam perjalanannya tidak ada kabar sama sekali," jelasnya. (*)