BACA JUGA:Sambutan Warga Kampung Bayam yang Hangat Makin Tegaskan bahwa Anies Punya Kedekatan yang Sangat Kuat
BACA JUGA:Soal Kampung Bayam, Anies Suka Klandestin untuk Jalin Hubungan Otentik
Terkait daftar-daftar orang yang dimaksud itu, Gus Yahya mengatakan bahwa PBNU sebentar lagi akan mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait daftar tersebut.
Isi surat keputusan itu meliputi para pengurus yang nonaktif maupun yang harus mengundurkan diri dari jabatannya karena keterlibatannya dalam Pemilu 2024.
“Kami sudah membuat rincian, ada beberapa puluh orang pengurus dari berbagai tingkatan mulai dari PBNU sampai ke ranting yang terlibat secara resmi atau menjadi calon, dan mereka harus no aktif atau mengundurkan diri dari jabatannya. Nanti akan ada SK PBNU khusus rinci mengenai hal itu,” pungkasnya.(*)