"Saat di polres aku diancam, mereka (keluarga terduga pelaku-red) bakal tuntut balik jika anaknya tidak terbukti sebagai pelakunya. Pas pulang dari polres mereka mohon-mohon buat cabut gugatan," beber perempuan yang tengah mengandung 8 bulan itu.
Hingga tiga bulan berlalu, kata MY, dirinya belum mendapatkan kabar dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan dengan nomor : LPB/497/X/2023/JATIM/RESTA SDA tersebut.
Prasangkanya semakin kuat karena keluarga terduga pelaku orang berada dan memiliki kerabat di kepolisian. Dia menduga, lambannya penanganan kasus di kepolisian disebabkan oleh adanya salah satu kerabat dekat pelaku yang memiliki jabatan di Polresta Sidoarjo.
Selain itu, kuasa hukum yang mendampinginya dalam mencari keadilan sempat mengalami intervensi dari pihak terduga pelaku. MY hanya bisa pasrah dan berharap kasus nya dapat ditangani dan diadili seadil-adilnya.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi perihal laporan kasus tersebut menegaskan bahwa penanganan masih dalam tahap penyidikan. "Masih sidik mas," katanya kepada wartawan. (*)