HARIAN DISWAY - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman membantah pihaknya terlibat dalam pemasangan stiker paslon nomor urut 02 di karung beras produksi Bulog yang beredar di masyarakat. Dia menegaskan pihaknya tak pernah menjadikan beras sebagai komoditas politik.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa tidak benar bahwa kalau ada tuduhan kami yang memasang stiker tersebut, lalu menjadikan beras itu sebagai komoditas politik untuk menguntungkan kami," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024.
Habiburokhman menduga ada pihak yang berorkestrasi di balik isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran. Menurutnya, isu ini bergulir tak lepas dari elektabilitas Prabowo-Gibran yang terus naik belakangan ini.
Habiburokhman mengatakan, pihaknya kini tengah mencermati akun X @Miduk17 milik Jhon Sitorus, yang mengunggah foto stiker kampanye pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tertempel di beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Perum Bulog.
BACA JUGA:Heboh! Stiker Prabowo-Gibran di Kemasan Beras Bulog Bansos, Begini Tanggapan TKN
BACA JUGA:Kiai Kampung Boyolali Optimistis Prabowo Gibran Menang di Kandang Banteng
Dalam postingan itu ada juga kalimat bernada fitnah yang menyebut kabinet Jokowi sedang mengabdi untuk Prabowo-Gibran. Sejalan dengan itu, Habiburokhman juga meminta Bawaslu untuk proaktif mengusut kasus ini agar menjadi terang dan jelas bagi masyarakat bahwa perkara beras Bulog berstiker paslon nomor 02 itu tidak ada kaitannya dengan Prabowo-Gibran.
"Kita meminta Bawaslu proaktif diundang saja pemilik akun ini untuk menanyakan supaya terang dan jelas," kata Habiburokhman.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan mudah terhasut dengan berita bohong. Hal itu perlu dilakukan untuk mewujudkan Pemilu jurdil dan berkeadilan.
"Memang perlu sama-sama kita ikhtiarkan adalah agar Pemilu ini bisa berlangsung sukses dengan damai, tidak diwarnai berita bohong, tidak fitnah, tidak diwarnai kecurangan, tidak diwarnai penyalahgunaan bantuan pemerintah," kata Habiburokhman. (*)