Mahfud MD Mundur, Siap Tinggalkan Gaji dan Tunjangan Segini

Kamis 01-02-2024,13:57 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Yusuf Ridho

Meski dana operasional biasanya lebih besar daripada gaji dan tunjangan, dana itu tidak termasuk komponen take home pay. 

Artinya, apabila tidak digunakan, dana tersebut akan dikembalikan kepada negara dan tidak dapat dicairkan untuk dibawa pulang. 

BACA JUGA: Hargai Keputusan Mahfud MD, TKN Prabowo Gibran Yakin Pemerintahan Terus Berlanjut

Selain itu, para menteri negara mendapatkan tunjangan lain yang setara dengan PNS pada umumnya serta fasilitas seperti rumah dan mobil dinas sesuai dengan PP 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Melalui video yang diunggah pada 1 Februari 2024 di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menyebutkan akan bertemu Mahfud MD pada sore hari. Saat menyampaikan pernyataan tersebut, Jokowi tengah melakukan tinjauan stok dan harga pangan di Pasar Wonogiri.

Dengan pernyataan itu, berarti Mahfud akan segera kehilangan gaji dan tunjangan yang biasa ia dapatkan per bulan. (*) 

Kategori :