JAKARTA, HARIAN DISWAY - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi ihwal dirinya yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Rampai Nusantara.
"Jadi kita enggak boleh berubah ya?," tanya Anies balik menanggapi di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Selasa, 13 Februari 2024.
BACA JUGA: Besok Pencoblosan, Anies Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya 14 Februari Besok
Sebelumnya, pada Senin pagi, 12 Februari 204, Anies Baswedan sowan ke Jusuf Kalla di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Ormas Rampai Nusantara menduga Anies melakukan pelanggaran di masa tenang Pilpres 2024.
Kemudian, Anies mengatakan terkait dirinya di Bawaslu, ia meyakini Bawaslu akan menggunakan akal sehat. "Siapa saja boleh melaporkan, tapi tentu kembali ke Bawaslu. Bawaslu pasti akan memproses laporan yang bisa diterima akal sehat," katanya.
BACA JUGA: Jelang Pencoblosan 14 Februari, Anies: Berdoalah Menurut Keyakinan Masing-masing
Adapun Anies dilaporan ke Bawaslu dengan laporan nomor 099/LP/PP/00.00/II/2024, pelapor atas nama Suprayondo, pada Selasa, 13 Februari 2024. (*)