PSI dan PPP Deg-degan, Ini Syarat dan Daftar Partai Politik yang Lolos ke Parlemen

Sabtu 17-02-2024,09:07 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Retna Christa

11. Partai Gelombang Rakyat (Gelora): 0,84%

12. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 0,84%

13. Partai Buruh (Buruh): 0,68%

14. Partai Ummat (Ummat): 0,48%

15. Partai Bulan Bintang (PBB): 0,38%

16. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 2,82%

17. Partai Garuda: 0,30%

18. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 0,23%

BACA JUGA:Banyak Permasalahan Sirekap, Bawaslu Tegaskan Acuan Penetapan Pemilu Adalah Rekap Manual

Untuk hasil persentase suara sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ada perbedaan dari 4 lembaga quick count yang masih menyatakan PPP belum bisa lolos ke parlemen. Sementara, ada 2 lembaga quick count yang menunjukkan bahwa PPP lolos ke parlemen.

Namun, hasil ini masih terus berubah dan berkembang seiring masuknya data yang ada di lembaga quick count, dan kita perlu menunggu hasil lebih tepatnya di real count yang ada di situs resmi KPU. (*)

Kategori :