PSI dan PPP Deg-degan, Ini Syarat dan Daftar Partai Politik yang Lolos ke Parlemen

Sabtu 17-02-2024,09:07 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Retna Christa

Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 melibatkan 24 partai politik, termasuk 6 parpol lokal. Hingga Sabtu pagi, 17 Februari 2024, dari 18 partai nasional yang ikut serta menunjukkan, 8 di antaranya telah melampaui ambang batas parlemen sebesar 4% dalam sejumlah quick count atau hitung cepat. Mereka adalah:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): 16,35%

2. Partai Golongan Karya (Golkar): 14,59%

3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 13,51%

4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 10,73%

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem): 9,94%

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 8,40%

7. Partai Demokrat (Demokrat): 7,60%

8. Partai Amanat Nasional (PAN): 7,06%

BACA JUGA:Mengenal Silent Majority, Istilah yang Viral Setelah Pemilu

BACA JUGA:5 Situs untuk Laporkan Tindak Kecurangan Pemilu 2024

Siapa Tidak Lolos?


PSI dan PPP Deg-degan, Ini Syarat dan Daftar Partai Politik yang Lolos ke Parlemen. Foto: Sandiaga Uno diwawancarai setelah Pemilu 2024.-Disway.id-

Sedangkan, partai nasional lainnya yang berpotensi gagal lolos ke parlemen adalah:

9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 3,88%

10. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): 1,38%

Kategori :