Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 melibatkan 24 partai politik, termasuk 6 parpol lokal. Hingga Sabtu pagi, 17 Februari 2024, dari 18 partai nasional yang ikut serta menunjukkan, 8 di antaranya telah melampaui ambang batas parlemen sebesar 4% dalam sejumlah quick count atau hitung cepat. Mereka adalah:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): 16,35%
2. Partai Golongan Karya (Golkar): 14,59%
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 13,51%
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 10,73%
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem): 9,94%
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 8,40%
7. Partai Demokrat (Demokrat): 7,60%
8. Partai Amanat Nasional (PAN): 7,06%
BACA JUGA:Mengenal Silent Majority, Istilah yang Viral Setelah Pemilu
BACA JUGA:5 Situs untuk Laporkan Tindak Kecurangan Pemilu 2024
Siapa Tidak Lolos?
PSI dan PPP Deg-degan, Ini Syarat dan Daftar Partai Politik yang Lolos ke Parlemen. Foto: Sandiaga Uno diwawancarai setelah Pemilu 2024.-Disway.id-
Sedangkan, partai nasional lainnya yang berpotensi gagal lolos ke parlemen adalah:
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 3,88%
10. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): 1,38%