JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pengumuman mengenai hasil seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H/2024 M tingkat pusat mengalami penundaan.
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, menjelaskan bahwa pengumuman yang semula dijadwalkan pada 26 Februari 2024 ditunda karena masih ada persiapan yang belum selesai.
Penundaan ini khusus berlaku untuk PPIH Arab Saudi atau petugas non kloter yang tidak langsung mendampingi jemaah haji.
Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024. Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama.
BACA JUGA:Hasil Seleksi Petugas Haji 2024 Diumumkan Kemenag 26 Februari 2024 Mendatang
Peserta yang dinyatakan lolos verifikasi berkas, mengikuti seleksi Computer Assested Test (CAT) dan wawancara. Tahap ini berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada 25 Januari 2024.
"Pengumuman hasil seleksi ini akan diinformasikan kemudian," jelas Anna Hasbie.
Untuk petugas kloter, kata Anna, saat ini sudah mulai mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Program ini diselenggarakan oleh masing-masing Embarkasi Haji.
"Bimtek petugas kloter sudah mulai jalan di masing-masing embarkasi haji dari 19 Februari - 4 Maret 2024. Mereka disiapkan untuk menjadi petugas profesional sehingga bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah," sebut Anna.
BACA JUGA:DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji Tahun Depan Rp 93,4 Juta
BACA JUGA:Anies: Transparansi Dibutuhkan untuk Atasi Rekrutmen Petugas Haji yang Masih Manfaatkan Ordal
"Tahun ini, Kemenag masih mengusung semangat Haji Ramah Lansia," sambungnya.
Selain Bimtek Petugas Kloter, saat ini Ditjen PHU terus melakukan beragam persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Di dalam negeri, pelunasan tahap I sudah ditutup pada 23 Februari 2024. Total ada 200.601 jemaah reguler yang melunasi biaya haji.
"Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13 – 26 Maret 2024,” ucap Anna Hasbie.
Di luar negeri, Tim Ditjen PHU juga bekerja keras dalam penyiapan layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi, baik layanan konsumsi, transportasi, maupun akomodasi.