Firli Tak Segera Ditahan, MAKI Gugat Polda Metro Jaya

Senin 26-02-2024,19:55 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Noor Arief Prasetyo

Di sisi lain, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusannya juga menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Firli. “Sehingga, mestinya ya tidak ada alasan untuk tidak dilakukan penahanan,” tutur Boyamin.

Boyamin mengingatkan Polda Metro Jaya proses hukum yang berlarut-larut ini akan menimbulkan prasangka negatif. Terutama dari masyarakat terhadap institusi kepolisian. Sebab, publik mengetahui bahwa Firli merupakan pensiunan jenderal polisi. 

Publik bakal menduga Firli tidak segera ditahan karena faktor kesamaan almamater. Atau bahkan karena Firli mengantongi banyak data menyangkut dugaan korupsi para oknum di lingkungan kepolisian. “Apa pun Pak Firli ini kan punya data banyak dugaan oknum-oknum di kepolisian, begitu, sehingga takut dibuka boroknya,” jelasnya. (*)

 

 

Kategori :