Satu, kotanya tidak banjir.
Dua, tidak ada jalan berlubang.
Tiga, memastikan tim sepak bolanya berprestasi.
Urusan ketiga itu nanti dibahas terpisah.
Namun, soal nomor satu dan dua itu adalah hal yang bisa terlihat dan dirasakan siapa pun. Secara langsung.
BACA JUGA: OTT Kepala Daerah Jarang Terdengar, Ini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan
Masalah yang terlihat dan bisa dirasakan langsung itulah yang kemudian menjadi keluhan masyarakat. Di era seperti saat ini, mengeluh itu gampang. Cukup berkomentar di media sosial. Lalu, viral.
Celakanya, kepala daerah –terutama yang masih punya kepentingan di pilkada serentak 2024– sangat terganggu pada keviralan itu.
Akhirnya, waktunya habis untuk menepis isu negatif yang viral tersebut.
Di sebuah kota –yang tak perlu saya sebut namanya– sampai-sampai sang kepala daerah memberikan instruksi kepada kepala OPD (organisasi perangkat daerah) untuk terjun mengatasi isu negatif yang viral itu. Tapi, mengatasinya malah terkesan menjadikan OPD sebagai buzzer.
Kok bisa?
Ceritanya, ada satu OPD –sebut saja tugasnya sebagai penegak perda– yang tiba-tiba menggelar apel. Di apel itu sang kepala OPD memerintah jajarannya untuk mengantisipasi isu negatif yang ada di akun Instagram sang kepala daerah.
Instruksinya sampai detail, beberapa orang diminta mengerahkan beberapa orang lainnya untuk berkomentar positif. Tujuannya, menepis isu negatif yang sedang viral itu.
Tidak sampai di situ. Ada juga kepala OPD yang menemui pengelola akun Instagram –yang kontennya membahas soal kota tersebut– agar turut membantu menepis isu negatif yang sedang menerpa sang kepala daerah.
Loh…loh…gak bahaya ta?
Sejauh yang saya tahu dari sejumlah referensi, tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan OPD di atas. Tapi, yang menjadi pertanyaan, apakah tidak lebih baik semua tenaga OPD tersebut –terutama yang tugasnya menjadi penegak perda– turut dikerahkan dalam tugas-tugas yang bisa dirasakan dampak positifnya oleh masyarakat.