HARIAN DISWAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi soal lonjakan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dirasa tidak wajar dalam hasil rekapitulasi pemungutan suara pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Idham Holik selaku Komisioner KPU menegaskan, Sistem Rekapitulasi (Sirekap), tidaklah menjadi penentu mutlak hasil Pemilu. Baginya, hasil sah pemilu ditetapkan melalui proses rekapitulasi manual yang dilakukan secara bertahap dan berjenjang.
BACA JUGA:Kaesang Dongkrak Suara PSI Solo Hingga 5 Kali Lipat
"Dalam hal ini, kami belum memahami secara pasti apa yang dimaksud dengan lonjakan tersebut. Yang jelas, Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa hasil akhir pemilu yang diakui oleh KPU berasal dari rekapitulasi resmi yang kami lakukan," ujar Idham Holik dengan tegas di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu, 2 Maret 2024.
Idham menjelaskan bahwa saat ini proses rekapitulasi masih berada di tingkat kabupaten/kota, dan akan dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat provinsi. Tahapan terakhir adalah rekapitulasi nasional yang akan dilakukan di Kantor KPU RI. Dengan begitu, rekapitulasi nasional menjadi hasil resmi Pemilu yang akan ditetapkan.
BACA JUGA:Kaesang Effect Lagi, Kursi DPRD PSI di Maluku Naik 10 Kali Lipat
"InsyaAllah, kami menargetkan bahwa pada tanggal 20 Maret 2024, proses rekapitulasi ini akan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Semoga segalanya berjalan lancar," tambah Idham.
Sebelumnya, sorotan terkait lonjakan suara PSI dalam proses rekapitulasi memang telah mencuri perhatian publik. Peningkatan suara ini terlihat terus menerus. Bahkan ketika suara partai lain stagnan atau bahkan mengalami penurunan.
BACA JUGA:Berkat MK, PSI-nya Kaesang Berpeluang Lolos ke Senayan
Selama rentang waktu dari Jumat pagi hingga Sabtu siang, suara PSI meningkat sekitar 104 ribu suara atau sekitar 0,12 persen dalam hasil real count. Peningkatan tersebut dirasa tidak wajar karena perubahan drastis terjadi dalam waktu sehari.
Fenomena ini menjadi semakin mencolok ketika dibandingkan dengan penurunan suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari 16,44 persen menjadi 16,41 persen pada periode yang sama.
BACA JUGA:Kaesang Jadi Ketum, Kursi DPRD PSI Tangerang Naik 600 Persen
Meskipun begitu, Idham Holik tetap menekankan bahwa proses rekapitulasi akan terus berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Menjaga netralitas dan integritas KPU adalah prioritas utama, sementara masyarakat diharapkan untuk bersabar menanti hasil akhir yang sah dan akurat dari proses ini. (*)