HARIAN DISWAY - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan pentingnya kerja sama, sinergi, dan kolaborasi lintas sektor melalui pengoptimalan peran Pemerintah Daerah. Untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Khususnya perlintasan sebidang.
BACA JUGA: Kemenhub Kembali Sediakan Mudik Motor Gratis Tahun Ini, Simak Syarat Dan Ketentuannya
Hal tersebut, ia sampaikan dalam pembukaan Focus Group Discussion (FDG) mengenai Keselamatan di Perlintasan Sebidang pada Senin, 4 Maret 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kebijakan Transportasi (BKT) tersebut digelar di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Budi menegaskan bahwa upaya peningkatan keselamatan perlintasan bidang bukanlah upaya sektoral. “Peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Kementerian Perhubungan, tapi memerlukan dukungan dan kerja sama dari para pihak yang menyelenggarakan jalan dan lalu lintas,” ujar Budi.
Budi memaparkan beberapa cara dilakukannya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
BACA JUGA: Menhub Pastikan Distribusi Logistik Bahan Pokok Berjalan Lancar Selama Ramadan
Di antara cara tersebut adalah upaya menhub memasang rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang serta perawatan permukaan perlintasan, pembangunan underpass dan flyover oleh Kementerian PUPR, intervensi dari Pemda sesuai kewenangan dan lain sebagainya.
“Peran Pemerintah Daerah sangat diperlukan dalam upaya peningkatan keselamatan pengguna jalan, mengingat sebagian besar kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan daerah. Hal ini berbanding lurus dengan rasio panjang jalan di Indonesia, di mana 90,82 % status jalan di Indonesia merupakan jalan Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” jelas menhub.
Kepala BKT Robby Kurniawan mengangkat tema “Implementasi Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) Dalam Peningkatan Keselamatan Pengguna Jalan Pada Perlintasan Sebidang melalui Penguatan Peran Pemerintah Daerah” dalam FGD yang ia adakan.
Forum yang mendapatkan apresiasi dari menhub ini, bertujuan untuk memberikan gambaran secara komprehensif mengenai kondisi, persoalan, serta penanganan perlintasan sebidang di Indonesia.
BACA JUGA: Menhub Dorong Swasta Untuk Terlibat Dalam Percepatan Adopsi Kendaraan Listrik Komersial di Indonesia
“Pelaksanaan FGD ini untuk mendapatkan gambaran terkait program kerja dan rencana aksi dari beberapa Kementerian dan Lembaga perihal penanganan di perlintasan sebidang,” Jelas Robby.
Di samping FGD, diadakan juga penandatanganan nota sesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Dalam Peningkatan Keamanan dan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan oleh jajaran menteri. (Hayu Anindya Azzahra)