SURABAYA, HARIAN DISWAY - Hari Musik Nasional 9 Maret. Pemerintah RI telah menetapkannya dengan Keppres No 10 tahun 2013. Tepat WR Supratman lahir. Tak banyak yang tahu, yang melandasi terjadinya penetapan itu adalah gerakan musik di Surabaya sejak 2001.
Momentum ditetapkannya Hari Musik Nasional diawali dari ajang Surabaya Full Music (SFM). Diadakan pada 2001, digagas seniman Heri Lentho. Ketika itu penyelenggaranya adalah Taman Budaya Jawa Timur (TBJT) bekerja sama dengan Centre Culturelef De Corporatalon Linguistigue (CCCL) atau Pusat Kebudayaan Perancis di Surabaya.
“Waktu itu Surabaya Full Music diadakan pada 21 Juni di TBJT, Jalan Genteng Kali, Surabaya. Bertepatan dengan peringatan Hari Musik Dunia. Ketika itu Indonesia masih dipimpin Presiden Abdurrahman Wahid. Temanya: Bom Musik,” ujarnya. Tema itu diambil karena pada masa itu banyak terjadi tragedi bom.
Maka, “bom musik” adalah sesuatu yang menyenangkan. Menghibur banyak orang lewat musik. Bukan memberi teror atau ketakutan lazimnya peristiwa pemboman. SFM saat itu sangat populer. Menjadi ajang berkumpulnya para musisi, serta bagi masyarakat umum yang membutuhkan hiburan.
BACA JUGA: Diproduseri dan Ditulis Liriknya oleh Yovie Widianto, SAÈ Rilis Single Perdana Kurang Apa
Ketika itu pentas SFM banyak melibatkan para komposer Indonesia, khususnya Jawa Timur. Kuratornya pun para musikus senior yang punya nama besar. Seperti alm Sapto Raharjo, alm I Wayan Sadra, alm Sukaharjana, Slamet Abdul Sjukur, dan lain-lain. Ada pula para musisi yang didatangkan dari Cekoslowakia dan Yugoslavia.
Mendiang Slamet juga menginisiasi workshop musik selama beberapa hari dalam acara itu. Pun, karena sukses, SFM digelar kembali pada 2002. Lokasinya berada di Balai Pemuda Surabaya. Saat itu hadir vokalis Panbers Benny Panjaitan.
Benny mengenang kota Surabaya tempat ia dibesarkan. Ketika itu pula ia bernostalgia pada penonton. Benny menunjukkan berbagai tempat di Kota Pahlawan tempatnya tinggal dan ketika ia memulai karier bermusiknya bersama Panbers.
Benny Panjaitan, vokalis Panbers yang pertama kali mengusulkan Hari Musik Nasional. Ketika itu ia datang di ajang Surabaya Full Music 2002. --Instagram: picamagz
Selain berpentas dan mengapresiasi acara SFM, Benny memberi kritik tajam. “Ceplas-ceplos orangnya. Paduan Batak-Arek Suroboyo. Semakin sempurna sisi kerasnya saat melontarkan kritik. Langsung tepat sasaran, tanpa tedeng aling-aling,” kenang ayah dua anak itu.
Waktu itu Benny protes. Bahwa Heri dan kawan-kawan menggelar SFM untuk memperingati Hari Musik Dunia. Tapi mereka lupa bahwa Indonesia belum punya Hari Musik Nasional. “Kenapa kalian enggak memperjuangkan ditetapkannya Hari Musik Nasional? Kok malah ikut-ikutan merayakan Hari Musik Dunia? Begitu pertanyaan yang menggugah Pak Benny,” ujarnya.
Berawal dari kritik Benny tersebut, Heri dan para seniman di Surabaya tergerak untuk melakukan riset. Mereka menggali data sejarah tentang sosok WR Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya. Sebab, yang paling tepat untuk ditetapkan sebagai tanggal peringatan Hari Musik Nasional adalah tanggal kelahiran Supratman. Hingga mereka mendapat informasi bahwa tanggal lahir Supratman jatuh pada 9 Maret.
“Kami menindaklanjuti kritik dari Pak Benny. Jadi, setiap tanggal itu sejak 2002, kawan-kawan menggelar ziarah ke makam WR Supratman,” ungkapnya. Pun, para seniman di Surabaya, termasuk didukung oleh Benny, giat mendorong Pemerintah RI untuk menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.
Ketika SFM digelar kembali pada 2005, waktu pelaksanaannya tidak lagi 21 Juni. Melainkan pada 9 Maret. Saat itu pihak panitia acara bekerja sama dengan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI).
Para seniman musik pun berkali-kali mendesak pemerintah untuk menetapkan Hari Musik Nasional. Hingga Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) no 10 tahun 2013.