Suara Caleg DPD Ahmad Nawardi Melesat Bagai Peluru di Akhir Rekapitulasi

Rabu 13-03-2024,07:00 WIB
Reporter : Novia Herawati
Editor : Tomy Gutomo

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Kejutan terjadi pada hasil rekapitulasi suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Jawa Timur. AA Ahmad Nawardi, caleg Incumbent DPD RI, suaranya terseok-seok di awal. Dalam tampilan real count KPU versi awal, ia diprediksi tidak lolos.

Begitu tampilan real count KPU tak lagi menampilkan persentase suara, pergerakan suara sulit dipantau publik. Tiba-tiba suara Nawardi tidak hanya merangkak. Perolehan suaranya seperti sprinter. Cepat sekali. Dari posisi ke lima dengan 1,7 juta suara, tiba-tiba menjadi 3,2 juta suara. Mantan wartawan ini pun menjadi pemuncak klasemen perolehan suara caleg DPD dari Jatim.

Semua suara yang datang bak air bah itu datang dari Madura. Perolehan suaranya juga naik dua kali lipat lebih daripada yang ia dapatkan pada Pemilu 2019. Saat itu ia hanya meraih 1,4 juta suara.

Akibatnya, Agus Rahardjo, mantan ketua KPK, tak lolos.  KPU Jawa Timur telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pileg DPD RI 2024 pada Senin, 11 Maret 2024 lalu.

Hasilnya, ada empat nama yang berpotensi lolos ke Senayan, mewakili Jawa Timur. Dua  petahana dan orang pendatang baru. Mereka adalah Ahmad Nawardi dan AA La Nyalla Mattalitti sebagai petahana. Suara La Nyalla mendominasi 34 kabupaten/kota di Jawa Timur selain Madura yang dikuasai Nawardi.

Sedangkan dua pendatang baru adalah Lia Istifhama dan Kondang Kusumaning Ayu. Kondang sempat viral dan dipilih banyak warga Jatim karena foto kertas suaranya yang eye catching.


Kondang Kusumaning Ayu-Dokumentasi Pribadi-

Pengamat politik Verdy Firmantoro menilai, kemenangan dramatis Ahmad Nawardi di Madura tidak mengejutkan. Sebab, Nawardi merupakan putra Madura. Ia dengan apik memanfaatkan kekuatan orang lokal (elite strong man) sebagai basis kemenangannya.

"Di satu sisi menjadi bagian dari figur yang cukup powerful di sana. Kemudian mampu mengaktivasi jaringan di sana. Barangkali bisa dijadikan modal di situ. Kemudian karena beliau sebagai petahana, mempunyai power yang relatif signifikan daripada calon-calon baru," ujarnya saat dihubungi Harian Disway.

Lebih jauh, menurut Verdy, masyarakat Madura memiliki pola yang sama dalam beberapa pertarungan politik terakhir. Mereka relatif memberikan suaranya kepada figur-figur yang memiliki kendali atau kuasa. Sehingga, secara konsolidatif, suara mereka kemungkinan besar mengarah ke sana.

Meski kemenangannya tidak merata. Nawardi tetap berpotensi lolos karena suaranya yang paling tinggi. "Memang kita masih mengacu pada sistem suara terbanyak. Mau tidak mau jumlah suara itu akan menentukan keterpilihan," tegas Dosen Analisis Komunikasi Politik Universitas Brawijaya Malang itu.


Perolehan Suara Calon DPD Dapil Jatim-ARYA PAMUNGKAS-HARIAN DISWAY-

Saksi dari Agus Rahardjo, Samsudin, menolak menandatangani dokumen berita acara hasil rekapitulasi provinsi Jatim. Sebab, mereka mengklaim telah menemukan bukti dugaan pelanggaran di Kabupaten Sampang dan Sumenep, yang merugikan pencalonan Agus Rahardjo. "Yaitu tidak sesuainya suara C1 Plano dan D hasil kecamatan. Yang mana suara tidak sah berpindah kepada salah satu calon anggota DPD Provinsi Jawa Timur," ucap saksi tersebut dalam pleno rekapitulasi KPU Jatim.

Pihaknya juga telah melaporkan temuannya ke Bawaslu Jatim pada 28 Februari 2023 lalu. Akan tetapi di tengah proses pelaporan, KPU Jawa Timur dinilai tetap melakukan rekapitulasi hasil penghitungan kabupaten terkait dan tidak terjadi perbaikan.

"Kami menduga terjadi tindak pidana penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017. Kami menduga permasalahan ini terjadi secara TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif) di daerah Madura. Oleh karena itu, kami dari pihak saksi DPD atas nama Agus Rahardjo menolak hasil rekapitulasi tingkat provinsi Jawa Timur," tegas Samsudin.  (*)

Kategori :