HARIAN DISWAY - Pasangan capres cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan 65,23 persen di Provinsi Jambi. Ini sesuai hasil rapat pleno KPU Jambi.
Setelah enam hari pembahasan, 8-13 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akhirnya menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi, Rabu, 13 Mareet 2024.
KPU mengesahkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi. Proses tersebut melebihi batas waktu seharusnya yang ditetapkan, yaitu 8-10 Maret 2024.
"Maka dengan ini, pembacaan seluruh rekapitulasi mulai dari D hasil provinsi PPWP, D hasil Provinsi DPR RI, D hasil DPD RI, D hasil Provinsi Jambi 1, Jambi 2, Jambi 3, Jambi 4, Jambi 5, kami sahkan," kata Yatno, Pimpinan Rapat Pleno, sembari mengetukkan palu.
BACA JUGA:Rekapitulasi Suara Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Unggul di Sulawesi Barat
BACA JUGA:Prabowo Unggah Bukber Bareng Titiek dan Didit, Indonesia Meleleh
Berdasarkan model D hasil tingkat provinsi yang pembacaannya disahkan, dari 2.260.233 pemilih yang mencoblos, surat suara sah sebanyak 2.205.808, surat suara tidak sah 54.425.
Untuk Pilpres 2024, pasangan 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul telak dari pasangan lain, dengan mengumpulkan 65,23 persen atau 1.438.952 suara.
Mereka mengungguli pasangan 01 Anies Baswedan Muhaimin Iskandar yang memperoleh 532.605 suara atau 24,14 persen. Sementara pasangan 03 Ganjar Pranowo Mahfud MD memperoleh total 234.251 suara atau 10,61 persen. (*)