Rekapitulasi Suara Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Unggul di Sulawesi Barat

Rekapitulasi Suara Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Unggul di Sulawesi Barat

Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.--

HARIAN DISWAY - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengesahkan hasil rekapitulasi suara di Provinsi Sulawesi Barat. Hasilnya, pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming menang di provinsi tersebut.  

Hal itu tercatat dalam rapat pleno rekapitulasi hasil suara pemilu 2024 nasional di wilayah dalam negeri yang tengah berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024.  "Demikian pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara presiden dan wakil presiden di Sulawesi Barat, Bismilah, sah," kata Hasyim. 

Pembacaan hasil rekapitulasi suara itu dilakukan oleh Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar. Said menyebut, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 533.758 suara.  Disusul oleh pasangan nomor urut satu, Anies-Muhaimin (AMIN) dengan 223.153 suara. Sementara pasangan nomor tiga, Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 62.514 suara.  

Dari rekapitulasi tersebut, surat suara yang dinyatakan sah yakni 819.424 dan 12.645 lainnya merupakan surat suara tidak sah.

BACA JUGA:Prabowo Unggah Bukber Bareng Titiek dan Didit, Indonesia Meleleh

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Unggul di Riau, Raup 1,9 Juta Suara

Seperti diketahui, KPU RI kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara nasional dalam negeri. Pada hari Rabu, 13 Maret 2024, KPU merekapitulasi hasil suara dari Jawa Timur, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.  “Hari ini sesuai dengan jadwal, ada 2 panel pelaksana rekapitulasi terbuka untuk tingkat nasional. Di panel A ada Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. Untuk panel B ada Provinsi Jawa Timur” ucap Anggota KPU RI, August Mellaz, Rabu 13 Maret 2024.  

Panel A akan dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta jajaran lainnya seperi Betty Epsiloon Idroos dan Yulianto Sudrajat. Sedangkan Panel B dipimpin oleh August Mellaz dan Mochammad Afifudin. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: