Bawaslu membenarkan bahwa selain ada temuan transparansi formulir C1 plano, juga terdapat beberapa pelanggaran-pelanggaran yang masih dalam proses penyelesaian.
Interupsi mengenai pelanggaran-pelanggaran masih terus berjalan dari saksi Partai Gerindra sehingga membuat rapat pleno rekapitulasi suara berjalan memanas dan dilaksanakan hingga dini hari.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang di 33 Provinsi, KPU Upayakan Rekapitulasi Tuntas Malam Ini
Selain itu, penundaan rapat pleno rekapitulasi untuk Provinsi Jawa Barat membuat pengumuman hasil Pemilu diundur dari target awal.
Pasalnya, rapat pleno di tingkat provinsi untuk membahas hasil-hasil suara yang perlu disahkan masih belum selesai
Sebelumnya, KPU menargetkan agar pengumuman hasil Pemilu bisa dilakukan setelah rekapitulasi 5 provinsi tersisa dan 1 wilayah PPLN selesai direkap pada Senin, 18 Maret 2024.
Namun, karena sidang berjalan cukup lama dan ada penundaan rapat pleno Provinsi Jawa Barat, pengumuman tidak bisa dilaksanakan.
Hanya rekapitulasi 1 provinsi saja yang rampung pada hari Senin, 18 Maret 2024 yang membuat pengumuman Pemilu mengalami pengunduran.(*)