Kemudian, penjara menggunakan anjing khusus. Terlatih mengendus ponsel yang masuk ke penjara. Seperti diketahui, ponsel punya aroma yang unik dan anjing-anjing itu telah dilatih untuk mendeteksinya.
BACA JUGA: KPK Dalami Gratifikasi Bea Cukai Yogyakarta
Tapi, tidak semua anjing pelacak bisa dilatih untuk itu. Cuma anjing-anjing tertentu. Sehingga dinilai tidak efektif. Tidak bisa digunakan massal di semua penjara.
Kemudian, diterapkan detektor, pendeteksi ponsel dan wifi selundupan. Itu memungkinkan staf penjara menyita ponsel selundupan. Namanya detektor ponsel feromagnetik. Teknologi itu mendeteksi keberadaan komponen logam besi (antena, vibrator, speaker) yang ada di dalam ponsel.
Sistem lacaknya bukan pada lokasi sinyal, melainkan pengenalan fisik telepon. Cara itu digunakan sampai dengan 2012.
Jika di tahanan KPK dulu para tahanan bisa menggunakan HP, pastinya pemberantasan korupsi tidak efektif. Para tahanan bisa melakukan apa saja dengan HP. Agar perkaranya tidak diusut. Atau, bisa mengupayakan kebebasan. Atau, diusut tapi hukumannya ringan. Atau, kreasi kejahatan apa pun. (*)